• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pleno Penetapan Cabup-Cawabup Mimika Molor Lima Hari

Pleno Penetapan Cabup-Cawabup Mimika Molor Lima Hari

17 Februari 2018
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Agustus 9, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Headline

Pleno Penetapan Cabup-Cawabup Mimika Molor Lima Hari

by Maurits Sadipun
17 Februari 2018
in Headline
0
Pleno Penetapan Cabup-Cawabup Mimika Molor Lima Hari

Serah terima berita acara oleh Ketua KPU Mimika, Theodora Ocepina Magal

Serah terima berita acara oleh Ketua KPU Mimika, Theodora Ocepina Magal

>>Penetapannya di Jayapura Hari Ini

>>Penarikan Nomor Urut di Timika

>>Tanggung Jawab Pengamanan Dialihkan ke Jayapura

TIMIKA, TimeX

Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 27 Juni 2018 kembali molor setelah adanya kesepakatan dialihkan pelaksanaannya di Jayapura, Sabtu (17/2) hari ini.

Artinya pleno penetapan sesuai Peraturan KPU RI telah molor lima hari dari ketentuan yang seharusnya dilaksanakan 12 Februari 2018 secara nasional.

Pengalihan tempat dan waktu pelaksanaan saat disampaikan Ketua KPU Mimika, Theodora Ocepina Magal pada rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2018 di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (16/2) dinihari kemarin, sontak mendapat protes dari beberapa saksi pasangan bakal calon yang hadir.

Protes serupa datang dari anggota (Panitia Pemilihan Distrik) PPD, yang menginginkan pleno penetapan tetap di Timika karena agenda ini berkaitan dengan tanggung jawab PPD 18 distrik.

Namun setelah dilakukan pertemuan terpisah antara lima komisioner KPU Mimika, dua komisioner Panwaslu Mimika bersama saksi dari tujuh pasangan bakal calon Bupati-Wabup Mimika, akhirnya disepakati pengunduran rapat pleno penetapan Cabup-Cawabup Mimika dari yang seharusnya dilakukan pada Kamis (15/2) ditunda ke Sabtu (17/2) di Jayapura.

“Untuk pelaksanaan rapat pleno kami laksanakan di Jayapura besok (kemarin-Red). Menyangkut waktu dan tempat penyelenggaraannya, nanti sekretariat KPU Mimika akan informasikan langsung ke setiap tim pemenangan pasangan bakal calon,” jelas Theodora.

Dari kesepakatan tersebut, KPU Mimika meminta seluruh saksi dan ketujuh pasangan bakal Cabup dan Cawabup Mimika segera berangkat ke Jayapura mulai Jumat hingga Sabtu (17/2) pagi ini.
Ia mengatakan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan paslon bupati-wakil bupati Mimika di Jayapura itu harus segera dilaksanakan paling lambat pada Sabtu (17/2) mengingat jadwal dan tahapan Pilkada Serentak di Mimika sudah molor dari waktu yang ditetapkan.

Dijelaskan pula, pleno terbuka penetapan Paslon pilkada Mimika di Jayapura karena pihaknya tidak bisa memasukan data dukungan perseorangan hasil verifikasi faktual ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) akibat terganggunya jaringan internet di Mimika sejak Kamis (8/2).
Selain harus memasukkan data dari bakal calon peserta pilkada jalur perseorangan, pihaknya juga harus memasukkan data dari calon yang diusung partai.
Upaya memasukkan data bakal calon pilkada tersebut menurut Theodora baru dapat dilakukan pada Sabtu (17/2) di Jayapura sekaligus penetapan calon.
“Gangguan jaringan internet di luar kendali kami. Tadi kita skors dan sudah sepakat dengan KPU Provinsi. Yang bisa hadir saat pleno nanti hanya tiga unsur yaitu KPU Mimika, Panwas dan saksi dari pasangan bakal calon,” jelas Theodora.
Sementara itu, menanggapi permintaan sejumlah anggota PPD agar dapat hadir dalam penetapan Paslon di Jayapura, Theodora mengatakan bahwa KPU Mimika tidak dapat memberangkatkan PPD atau perwakilannya lantaran keterbatasan anggaran.
Adapun pencabutan nomor urut paslon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak di Mimika akan dilakukan di Timika setelah kembali dari Jayapura.
Rapat pleno terbuka penetapan paslon bupati-wakil bupati Mimika sejatinya digelar pada 12 Februari 2018 bertempat di Aula Rumah Transit Bobaigo Keuskupan Timika.
Namun rapat pleno tersebut diputuskan ditunda lantaran PPD dari 18 distrik (kecamatan) di Mimika belum menuntaskan verifikasi perbaikan berkas dukungan enam bakal paslon dari jalur perseorangan.
KPU Mimika akhirnya memutuskan untuk menggelar rapat pleno penetapan paslon bupati-wakil bupati Mimika pada Kamis (15/2) malam bertempat di Gedung Eme Neme Yauware Timika.
Namun lagi-lagi rapat pleno tersebut terpaksa diundur lantaran hasil perbaikan dukungan calon perseorangan tidak dapat diakses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU mengingat kondisi jaringan internet di Kota Timika lumpuh total selama lebih sepekan.

Sementara Komisioner KPU Provinsi Papua, Musa Sombuk yang hadir pada rapat pleno, mengatakan terkait pemindahan agenda pleno penetapan Cabu—Cawabup ke Jayapura ada tiga unsur yang bisa mengikuti, yakni Komisioner KPU Mimika, Panwaslu, dan saksi dari masing-masing bakal pasangan calon.

“Sementara untuk balon sendiri bersifat undangan, sehingga bisa hadir bisa juga tidak,” jelasnya.

Harapan KPU Provinsi tahapan ini segera diselesaikan sehingga tahapan lain bisa berjalan.

Alasan dipindahkannya penetapan Cabup-Cawabup Mimika ke Jayapura sebagaimana yang disampaikan Ketua KPU Mimika sangat jelas karena Silon dapat diakses melalui jaringan internet.

 

Menuju Jayapura

Sementara, sesuai pantauan Timika eXpress, Jumat (16/2) di Bandara Mozes Kilangin Timika, perangkat yang akan melaksanakan dan mengikuti pleno di Jayapura yang telah berangkat dengan penerbangan Pesawat Garuda GA 652 pukul 07.15 WIT adalah bakal calon wakil bupati Yustus Way.

Sedangkan mengikuti penerbangan Sriwijaya Air adalah bakal calon bupati Philipus Wakerkwa.

Menyusul rombongan komisioner KPU yang berangkat dengan Pesawat Garuda GA 654 pada pukul 10.25 WIT adalah Theodora Ocepina Magal, Alfrets petupetu, Yoe Luis Rumaikewi, Derek Motte dan Reinhard Gobay.

Bersamaan pasangan bakal calon yang berangkat satu pesawat dengan komisioner KPU Mimika, diantaranya Wilhelmus Pigai-Allo Rafra (Musa), bakal calon wakil bupati Alphius Edoway dan bakal calon bupati Hans Magal

Sedangkan yang belum diketahui keberangkatannya yakni pasangan bakal calon dari jalur Parpol,Eltinus Omaleng Johannes Rettob (OMTOB), H. Basri,Maria kotorok,Robertus Waropea-Albert Bolang (RnB),Petrus Renwarin,Abdul Muis serta Komisioner Panwas Mimika, Toni L  Agapa dan Imelda Rosita Ohee.

 

Pengamanan Dialihkan ke Jayapura

Sedangkan terkait pengamanan penetapan Cabup-Cawabup Mimika ke Jayapura, maka pengamanan bukan lagi tanggungjawab Polres Mimika.

Namun Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan akan melaporkan ke Kapolda Papua karena wilayah hukum pelaksanaan pleno ke daerah lain.

“Setelah lapor Kapolda, sata juga akan komunikasi dan koordinasi dengan Kapolres Kota Jayapura,” kata Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan kepada wartawan usai rapat pleno di Graha Eme Neme Yauware, Kamis (15/2) malam.

Alasan utama pemindahan penetapan Cabup dan Cawabup Mimika  kata Kapolres adalah masalah jaringan telekomunikasi.

Ini berdasarkan pertemuan antara KPU Mimika, Panwaslu, dan perwakilan balon, di sela-sela rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wabup Mimika.

“Jadi alasan penetapan calon bupati dipindah adalah jaringan telekomunikasi. Dimana untuk mengakses ke Silon dan Sipol, jaringan internetnya harus stabil. kalau gangguan seperti saat ini tidak bisa jadi dipindahkan ke  Jayapura,” jelasnya.

Terkait pleno Kamis (15/2), personil pengamanan yang dilibatkan sebanyak 565.

Bahkan, dengan pengamanan berlapis, semua peserta rapat pleno, termasuk simpatisan yang masuk ke Graha Eme Neme Yauware diperiksa secara ketat, termasuk kendaraan yang digunakan tidak luput dari pemeriksaan aparat. (tan/vis)

 

Tags: Rapat pleno penetapan pasangan
Maurits Sadipun

Maurits Sadipun

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In