• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan hingga sekarang penyidik kepolisian masih dilarang (belum diijin) untuk masuk lakukan investigasi di area kerja Big Gossan lantas masih dilakukan investigasi oleh tim internal perusahaan PT Freeport Indonesia.

Polisi Masih Dilarang Masuk Big Gossan

2 November 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Polisi Masih Dilarang Masuk Big Gossan

by TimeX Red
2 November 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan hingga sekarang penyidik kepolisian masih dilarang (belum diijin) untuk masuk lakukan investigasi di area kerja Big Gossan lantas masih dilakukan investigasi oleh tim internal perusahaan PT Freeport Indonesia.

Victor Dean Mackbon

TIMIKA,TimeX Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan hingga sekarang penyidik kepolisian masih dilarang (belum diijin) untuk masuk lakukan investigasi di area kerja Big Gossan lantas masih dilakukan investigasi oleh tim internal perusahaan PT Freeport Indonesia.
Victor Dean Mackbon

TIMIKA,TimeX

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan hingga sekarang penyidik kepolisian masih dilarang (belum diijin) untuk masuk lakukan investigasi di area kerja Big Gossan lantas masih dilakukan investigasi oleh tim internal perusahaan PT Freeport Indonesia.

Victor menyampaikan hal ini menjawabi pertanyaan Timika eXpress mengenai perkembangan kasus terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan Hendry Munardi (50) meninggal dunia setelah hirup gas beracun di area Big Gossan Level 2640 Cross Cut 21 UnderGround dan rekannya Nofi Rizal Fachrudhin (27) dan Sri Giri Dino Haryanto (38) pingsan pada Rabu (18/10) sekira pukul 00.20 WIT.

Meskipun kini pihak manajemen sementara jalani investasi tetapi dirinya memastikan dari kepolisian tetap lakukan hanya saja belum tahu kapan dilakukan menunggu informasi dari perusahaan. (a28)

 

Tags: Kapolres Mimika AKBP Victor Dean MackbonPolisi Masih Dilarang Masuk Big Gossan
Previous Post

13 HP Penghuni Lapas Disita Petugas

Next Post

Tiga Bulan Kejari Tangani 38 Kasus Tahap Dua

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Selama tiga bulan, Agustus, September dan Oktober 2017 Kejaksaan Negeri Mimika menangani 38 kasus pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Mimika.

Tiga Bulan Kejari Tangani 38 Kasus Tahap Dua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In