
TIMIKA,TimeX
Memasuki hari ke-23 atau minggu ketiga pasca-kejadian pada 1 Januari 2018 lalu hingga kini aparat penyidik Satuan Lalulintas masih melidik keberadaan oknum pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas nama Frans H Pelmelay.
Frans H Pelmelay merupakan pelaku kecelakaan lalulintas tabrak lari mengakibatkan Julya Mustamu istri dari Melkiur Nari yang tengah hamil tujuh bulan koma hingga meninggal dunia setelah menjalani operasi caesar putranya pada 5 Januari.
“Kita sampai saat ini masih lidik oknum Satpol PP tersebut. Di mana batasnya adalah selama 90 hari setelah lewat waktu tersebut kita akan terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)-nya,” kata Kasat Lantas Polres Mimika AKP Indra Budi Wibowo kepada wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (23/1).
Meskipun belum tahu secara pasti di mana tempat persembunyian pelaku, namun Indra telah mengantongi identitasnya sehingga ia berharap partisipasi dari masyarakat membantu mencari pelaku bahkan meminta kepada pelaku menyerahkan diri.
“Kita lidik terus agar pelaku menyerahkan diri. Sejauh ini memang kita mendapatkan informasi yang tidak jelas seperti pelaku sudah keluar dari Timika dan ada juga yang bilang bahwa pelaku masih berada di Timika,” katanya.
Namun demikian kata Indra adanya informasi tersebut pihaknya terus standby melakukan lidik sehingga tidak dipermainkan dengan adanya informasi yang masih simpangsiur.
“Ini sudah menjadi tanggungan kita mengingat LPnya sudah ada sehingga kita harap pelaku dapat ditemukan,” harapnya.
Sesuai data kepolisian bahwa kasus ini berawal pengendara Melkiur Nari sambil memboncengi Julya Mustamu istrinya datang dari arah Timika Mall dengan tujuan arah Nawaripi.
Setibanya di TKP depan SMA Negeri I Mimika Jalan Yos Sudarso, tiba-tiba sepeda motor Yamaha Jupiter DS 4836 MC yang dikendarai pelaku datang dari belakang dengan kecepatan tinggi langsung menabrak sepeda motor Yamaha Bison yang dikendarai Melkiur Nari bersama istrinya sehingga terjatuh.
Julya Mustamu mengalami luka lecet pada lengan kanan dan kaki kanan hingga tidak sadarkan diri, sementara pelaku langsung kabur.
Mengenai kasus ini pihak Satlantas Polres Mimika telah viralkan di media sosial (medsos) Facebook Lalu Lintas Polres Mimika tertangal 12 Januari pukul 16:02.
Dalam postingan di dinding Facebook itu terlihat Kasat Lantas Polres Mimika AKP Indra Budi Wibowo sementara menggendong bayi korban didampingi dua anggotanya serta sebuah foto seorang ibu sementara menyerahkan bayi kepada Kasat Indra. Selain itu juga terdapat tiga foto pelaku, duanya mengenakan pakaian biasa dan satunya mengenakan seragam Satpol PP. Hingga saat ini terdapat 914 like, 627 kali dibagikan dengan 283 komentar dari netizen. (aro)