
TIMIKA, TimeX
Kepolisian Resor Mimika siap mengamankan jalannya sidang perdana kasus tindak pidana makar yang melibatkan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Stefen Itlay di Pengadilan Negeri Timika hari ini, Kamis (22/9).
Kabagops Polres Mimika Kompol I Nyoman Punia kepada Timika eXpress, Rabu (21/9), mengatakan sidang aktivis KNPB akan diamankan 3 SST (Satuan Setingkat Pleton), yakni melibatkan personel Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua di Timika serta aparat TNI dari Kodim 1710 Mimika.
“Kita sudah antisipasi pengamanan sidang aktivitas KNPB tersebut. Dengan pola pengamanan
tertutup sudah mulai kita lakukan hari ini (kemarin-Red) untuk antisipasi segala situasi dan kemungkinan apapun yang terjadi. Selama sidang ini berlangsung nanti, kami sampaikan kepada pihak pengadilan maupun kejaksaan, silahkan laksanakan dengan pengamanan dan pengawalan dari kami,” kata Punia.
Menurut dia, semua satuan terkait, yaitu PN Timika, Kejari Timika, Polres Mimika, Kodim 1710 Mimika dan Brimob Detasemen B Polda Papua di Timika telah menggelar rapat membahas antisipasi pengamanan sidang aktivis KNPB tersebut bertempat di Kantor Kejari Timika beberapa hari lalu.
“Yang jelas persidangan ini jadi perhatian dari kami semua. Pihak KNPB nyatakan keinginan mereka agar persidangan Stefen Itlay segera dilakukan. Kami harap semua pihak ikut menjaga suasana yang damai dan aman selama persidangan kasus tersebut,” ujarnya.
Stefen Itlay selaku koordinator KNPB wilayah Timika beberapa tahun lalu juga sempat digelandang ke kursi pesakitan PN Timika dalam kasus serupa.
Kali ini, yang bersangkutan kembali digelandang ke PN Timika dengan sangkaan melakukan penghasutan kepada warga Papua untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tindakan tersebut dilakukan saat massa KNPB menggelar aksi damai bertempat di lapangan Kampung Utikini Baru-Satuan Pemukiman XII, Distrik Kuala Kencana beberapa bulan lalu.
Sejak saat itu hingga kini, Stefen Itlay mendekam di sel tahanan Polres Mimika. (a21)