
TIMIKA,TimeX
Kapolsek Mimika Timur Iptu Jaihot Limbong mengungkapkan penyidiknya mengirimkan sampel minuman lokal (milo) barang bukti 745 liter yang disita untuk di uji di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jayapura pada Rabu (15/11).
“Rabu besok (hari ini-red) kami akan kirim sampel milo yang disita oleh tim gabungan Sat Sabhara Polres Mimika dan Polsek Mimika Timur di wilayah hukum Polsek Mimika Timur pada beberapa waktu lalu ke BPOM Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan terhadap sampel milo tersebut,” ujar Limbong kepada Timika eXpress via ponsel, Selasa (14/11).
Perwira balok dua ini memastikan setelah pihaknya peroleh hasil pemeriksaan terhadap sampel milo tersebut baru musnahkan semua milo sementara disimpan sebagai barang bukti di Polsek Mimika Timur saat ini.
Untuk pemilik milo berinisial A (36) itu ia pastikan tetap diproses sesuai hukum berlaku. Mengenai kasusnya hingga saat ini pihaknya belum lakukan tahap dua lantaran masih menunggu informasi atau petunjuk dari Kejaksaan Negeri Mimika.
A diamankan di Jalan Poros Mapurujaya, RT 5, Kampung Mwuare oleh anggota Polsek Mimika Timur dan Koramil Mapurujaya saat operasi multi sasaran pada Kamis (26/10) lalu sekira pukul 12.00 WIT. (a28)