• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Polsek Mimika Baru Layani Perpanjangan SKCK

23 Januari 2018
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Agustus 9, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Borgol/Hukrim

Polsek Mimika Baru Layani Perpanjangan SKCK

by Wahyu Timex
23 Januari 2018
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA,TimeX Guna memberikan kemudahan serta mendekatkan diri kepada masyarakat dalam pelayanan, Unit Intelkam Polres Mimika bekerjasama Polsek Mimika Baru melayani perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhitung hari ini, Rabu (24/1).
SERAHKAN – Penyerahan blanko perpanjangan SKCK Kepada Wakapolsek Mimika Baru AKP Ida Waymramra SE,SIK (Foto: Ist./TimeX)

TIMIKA,TimeX

Guna memberikan kemudahan serta mendekatkan diri kepada masyarakat dalam pelayanan, Unit Intelkam Polres Mimika bekerjasama Polsek Mimika Baru melayani perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhitung hari ini, Rabu (24/1).

Hal ini ditandai dengan penyerahan 500 lembar blanko SKCK secara simbolis dari Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Banu M Isya kepada Wakapolsek Mimika Baru AKP Ida Waymramra di Polsek Mimika Baru pada Selasa (23/1).

“Kita secara perlahan telah menjawab keluhan masyarakat yang mana karena jauhnya tempat. Di sini adalah masyarakat yang ingin memperpanjang SKCK dapat dilakukan di Kantor Polsek Mimika Baru,” kata Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Banu M Isya kepada wartawan usai penyerahan blanko SKCK di ruang kerjanya hari itu.

Keputusan yang diambil ini lanjut Banu menjawabi keluhan masyarakat selama ini lantas tempatnya terlalu jauh dari kota dari sebelumnya sudah berjalan di Kantor Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih. Sehingga sambil menunggu apakah pelayanan SKCK dari Polres Mimika di 32 kembali seperti semula di Kantor Pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih maka pihaknya untuk sementara bekerjasama dengan Polsek Mimika Baru.

Tahap awal ini kata Banu baru 500 blanko perpanjangan SKCK yang sudah diserahkan ke Polsek Mimika Baru namun tidak menutup kemungkinan apabila permintaan banyak maka akan ditambah. Sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat Banu berharap ke depan tentunya pihaknya dapat lebih memberikan pelayanan memuaskan kepada masyarakat sehingga bagi siapapun yang ingin perpanjang ataupun buat baru dapat terlayani secara cepat tanpa ada keluhan.

Hanya saja bagi pembuatan SKCK baru masih dipusatkan di Polres Mimika 32 Jalan Agimuga mengingat semua peralatannya masih berada di 32.

Saat ini Unit Intelkam Polres Mimika sebutnya diperkuat 30 personil. Dari jumlah ini empat orang ditugaskan dalam pelayanan SKCK, empat personil di Bagian Administrasi dan sisanya tersebar di unit-unit dengan dirinya selaku BKO. (aro)

Wahyu Timex

Wahyu Timex

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In