• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Seorang pria bertato diciduk Satuan Reskrim Polres Mimika saat sedang melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.

Pria Bertato Diciduk Polisi Saat Sedang Transaksi Jual Beli Motor

8 Agustus 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Agustus 9, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Borgol/Hukrim

Pria Bertato Diciduk Polisi Saat Sedang Transaksi Jual Beli Motor

by Timika eXpress
8 Agustus 2020
in Borgol/Hukrim
0
Seorang pria bertato diciduk Satuan Reskrim Polres Mimika saat sedang melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.

Foto : Ist/TimeX PELAKU - Polisi saat berhasil amankan pelaku curanmor dan penggelapan

TIMIKA, TimeX

Seorang pria bertato diciduk Satuan Reskrim Polres Mimika saat sedang melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.
Foto : Ist/TimeX
PELAKU – Polisi saat berhasil amankan pelaku curanmor dan penggelapan

Seorang pria bertato diciduk Satuan Reskrim Polres Mimika saat sedang melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian. Selain pelaku curanmor berisinial YF alias Fajar, polisi juga menangkap pelaku lainnya TB yang melakukan pencurian satu unit sepeda motor di lokasi berbeda.

Kedua pelaku ini diamankan polisi di Jalan Serui Mekar dan Jalan Samratulangi, Selasa (4/8).

“Jadi, dua hari yang lalu kita berhasil amankan pelaku curanmor dan penggelapan kendaraan bermotor,” ujar AKP Hermanto selaku Kasat Reskrim Polres Mimika kepada Timika eXpress, Jumat (7/8).

Hermanto menjelaskan, untuk kasus curanmor terjadi pada Sabtu (25/7) lalu sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Yos Sudarso. Saat itu korban bernama Handono memarkir sepeda motornya di lokasi kejadian.

Namun, saat korban hendak berangkat kerja, korban melihat sepeda motor miliknya sudah hilang. Ia lalu berusaha mencari di sekitar TKP, namun tidak menemukan sepeda motor tersebut-selanjutnya korban melapor ke polisi.

Sedangkan untuk kasus penggelapan terjadi pada Selasa (4/8) sekitar pukul 05.00 WIT berlokasi di Jalan Hasanuddin Gang Mawar Kota Timika.

Saat itu pelaku YF alias Fajar meminjam sepeda motor untuk menjemput  pacar. Namun, pelaku tidak mengembalikan motor pinjaman tersebut kepada sang pemilik bernama Naomi Metuduan. Bahkan, Naomi mendapat informasi jika Fajar akan menjual sepeda motor miliknya. Mendengar informasi tersebut, Naomi langsung melaporkan pelaku ke Polres Mimika.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Reskrim Polres Mimika melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua pelaku pada saat pelaku akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor dari hasil curian itu.

Kemudian hasil interogasi pelaku curanmor berinisial TB, bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor tidak sendirian melainkan bersama rekannya berinisial YF.

Lanjut dia, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan YF dan barang bukti yang sudah dibawa ke Kantor Pelayanan Polres Mimika.

“Berdasarkan keterangan pelaku, YF mengaku sepeda motor yang di kuasainya  adalah sepeda motor yang berasal dari hasil meminjam dari teman,”katanya.

Untuk memastikannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap BB dan benar bahwa sepeda motor itu adalah sepeda motor yang tidak dikembalikan oleh pelaku kepada korban.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha X-Raid Warna Hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Untuk diketahui, sesuai Pasal 362 KUHP maka kejahatan curanmor adalah perbuatan pelaku kejahatan dengan mengambil suatu barang berupa kendaraan bermotor yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki kendaraan bermotor tersebut secara melawan hukum.

Penulis : Rina

Editor  : Romi

Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In