TIMIKA,TimeX
Progres pengerjaan Jalan Cenderawasih saat ini baru mencapai 11 persen, yang meliputi pemasangan box culvert di sepanjang sisi jalan.

DIKERJAKAN-Jalan Cenderawasih yang sedang dikerjakan, saat ini baru mencapai 11 persen.
BACA JUGA : Pemkab Fasilitasi Pertemuan Antara Pemilik Pangkalan Mintan dengan CV. Vavi
Demikian disampaikan Aldi Padua, Kepala Bidang Bina Marga PUPR, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/8).
Kata Aldi, kegiatan di Bidang Bina Marga sebagian besar sudah kontrak, sisanya sedang proses pelelangan.
Dijelaskan, saat ini sebagian pekerjaan memang sudah berjalan, seperti peningkatan Jalan Cenderawasih, peningkatan Jalan Elang, Polres Mile 32, dan jalan masuk venue Mimika Sport Complex (MSC).
Namun, untuk pengerjaan jalan depan PT Petrosea menuju terminal baru bandara, itu masih belum dilanjutkan karena terkendala ganti rugi lahan milik warga.
“Jadi memang kegiatan kami ada beberapa yang tidak berjalan karena kendala lahan saja, dan ini sudah kami urus dengan dinas pertanahan agar dimasukkan dalam pembayaran di APBD Perubahan, tetapi tidak semua,” terangnya.
“Namun pekerjaan -pekerjaan besar, mayoritas telah berjalan,” ujarnya.
Pekerjaan Jalan Cenderwasih dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
“Saya juga tidak bisa gali informasi karena sayakan masih baru juga menjabat disini,” ucapnya.
Pasalnya tahun ini anggaran yang dikelola PUPR untuk pengerjaan jalan Cenderawasih hanya 18 miliar setelah direfocusing, dari anggaran sebelumnya Rp 80 miliar, ia juga jelaskan, untuk multi year selama tiga tahun khusus Jalan Cenderawasih pagu anggarannya sebesar Rp 300 miliar.
“Anggaran itu untuk semua pengerjaan fisik di PUPR, tetapi kemungkinan pengerjaan hanya untuk pemasangan box culvert dan bahu jalan saja, kalau hotmixnya belum, cuma karena ini multiyear jadi memang pekerjaan berjenjang,” jelasnya.
Contohnya untuk pengerjaan jalan di Mile 32 dari Rp 90 milar direfocusing menjadi Rp13 miliar namun dengan dana yang ada pekerjaan harus tetap diselesaikan 100 persen, nanti di tahun 2021 dilanjutkan sisa pembayarannya.
“Itu karena sudah terlanjur kontrak ya, tetapi kalau multi years tetap berjalan terus, memang pekerjaan yang terkena refocusing kalau dihitung setengah dari anggaran bina marga tuturnya, itu juga hanya bagi pekerjaan yang diatas Rp5 miliar yang terkena refocusing dibawa dari itu tidak,” pungkas Aldi.
Penulis : Indri
Editor : LInda