• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai salah satu Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Mimika, harus kehilangan seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada kontestasi Pemilu 2019 di dua

PSI Mimika Kehilangan Seluruh Caleg di Dua Dapil

29 Oktober 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, April 16, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

PSI Mimika Kehilangan Seluruh Caleg di Dua Dapil

by Timika eXpress
29 Oktober 2018
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai salah satu Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Mimika, harus kehilangan seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada kontestasi Pemilu 2019 di dua

Partai Solidaritas Indonesia

TIMIKA,TimeX Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai salah satu Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Mimika, harus kehilangan seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada kontestasi Pemilu 2019 di dua
Partai Solidaritas Indonesia

TIMIKA,TimeX

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai salah satu Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Mimika, harus kehilangan seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada kontestasi Pemilu   2019 di dua Daerah Pemilihan (Dapil) karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) minimal keterwakilan perempuan.

Dua dari enam Dapil yang dinyatakan TMS adalah Dapil 1 dan 6, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 797/PL.03.3-9109/KPU-Kab/X/2018 tertanggal 23 Oktober 2018.

Adapun permasalahan hingga KPU Mimika menetapan status TMS terhadap 6 Caleg PSI di Dapil 1 dan tiga Caleg di Dapil 6 karena terbentur Peraturan KPU terkait Pemilu 2019.

Demikian dijelaskan Reinhard Gobay, Komisioner KPU Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress, Minggu (28/10).

Menurut dia, penetapan TMS terhadap Nimburi Uamang, Caleg Dapil 1 PSI karena terlambat melengkapi berkas dari batas waktu yang ditentukan.

“Dari keputusan Bawaslu Mimika, PSI diberikan batas waktu untuk melengkapi berkas sampai Rabu (3/10) pukul 12.00 WIT.

Karena terlambat memasukan berkas surat pengunduran diri sebagai PPD dari Caleg Nimburi, maka dilakukan koordinasi dengan Korwil KPU Mimika dan KPU Papua tetap pada keputusan bahwa Caleg PSI Dapil I dinyatakan TMS.

“Kami sebagai penyelenggara konsisten dengan aturan agar tidak menuai masalah dalam tahapan proses menuju Pemilu 2019,” tegasnya.

Permasalahan Caleg PSI Dapil 1 adalah tidak memenuhi kuota perempuan.

Sementara, permasalahan di Dapil 6 adalah kekurangan Caleg perempuan, sebab satu Caleg perempuan dari PSI di dapil tersebut mengundurkan diri pasca penetapan Caftar Calon Sementara (DCS) karena tidak diijinkan suaminya.

“Soal kekurangan Caleg PSI di Dapil 1 dan 6 ini sudah kami ingatkan ke pengurus Parpol, hanya saja tidak diindahkan sampai batas waktu yang ditentukan, dan akhirnya Caleg di dua Dapil tersebut dinyatakan TMS. Kami harap semua Parpol  konsekuen dengan tahapan proses dan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Secara terpisah, Budiono selaku Komisioner Bawaslu Mimika juga menegaskan bahwa seluruh Caleg Dapil 1 PSI berdasarkan surat keputusan KPU Mimika dinyatakan TMS.  (aro)

Tags: flashheadlinePSI Kehilangan Seluruh Caleg di Dua DapilPSI Mimika Kehilangan Seluruh Caleg di Dua Dapil
Previous Post

DLH Ajak Masyarakat Mimika Sadar Sampah

Next Post

Polisi Bekuk Pelaku Utama Penikam Ishak Ponglitin

Timika eXpress

Timika eXpress

Next Post
Polisi Bekuk Pelaku Utama Penikam Ishak Ponglitin

Polisi Bekuk Pelaku Utama Penikam Ishak Ponglitin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In