TIMIKA,TimeX
Karel Gwijangge, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika mengingatkan PT Pusaka Argo Lestari (PT PAL) agar selama proses gugatan masyarakat kepada PT PAL berjalan aktivtas penebangan kayu harus dihentikan. DPRD akan bentuk Pansus untuk selidiki PT PAL.

Karel Gwijangge
BACA JUGA : Robby: Jika Ada Pungli di Sekolah Kepsek Dipecat
Hal ini Karel Gwijange sampaikan saat ditemui di DPRD Mimika, Selasa (7/7).
Karel mengemukakan, di Mimika masyarakat adat mengetahui jelas di mana letak dusun/tapare. Misalnya orang Kekwa, Iwaka, Koperapoka, mereka tahu di mana mereka punya dusun.
BACA JUGA : Dokter Satgas 754 Kostrad Obati Warga Nayaro
BACA JUGA : Polisi Kawal Pembagian BLT Dana Desa
“Mustinya mereka ini yang harus lepaskan dusun mereka bukan orang lain. Kita tau bahwa jumlah masyarakatnya itu sedikit sedangkan dusunnya luas,” terang Karel.
Karel juga belum tahu perjanjian kerjasamanya seperti apa. Siapa yang menandatangani dalam kesepakatan itu dengan PT PAL. Tetapi mereka ini sudah datang melapor karena merasa ditipu, kelapa sawitnya ini sudah tidak terurus, hasil kelapa sawit dibiarkan begitu saja.
BACA JUGA : Pengelola Pangkalan Mitan Tagih Janji Disperindag
Selama ini ujarnya, keberdaan PT PAL tidak memberikan keuntungan bagi warga dan secara tegas persoalan ini DPRD akan menindaklanjuti.
“Kita akan bentuk Panja atau Pansus untuk menindaklanjuti ini, karena kita merasa bahwa PT PAL sudah keluar dari perjanjian awal. PT PAL tidak menepati janji dari kesepakatan bersama,” katanya.
Meski demikian katanya, penebangan hutan untuk area penanaman saat ini terus berjalan.
“Nah di situlah fungsi dewan untuk mengawasi. Memang sementara ini kita sedang komunikasi, dan ini kelihatan puluhan ribu hektar yang masih akan ditebang,” katanya.
Apabila Panja atau Pansus sudah terbentuk kemungkinan dewan akan meninjau lokasi PT PAL.
“Kami merasa ini perlu ditindaklanjuti, karena menurut masyarakat mereka dirugikan selama delapan tahun. PT PAL sudah ambil kayu di sana dan itu berhektar-hektar, kalau tidak ada manfaatnya PT PAL harus dihentikan,” tegasnya.
Penulis : Indri
Editor : Antonius Djuma