• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Dewan Sebut Otsus Papua Gagal

PT PAL Diminta Hentikan Penebangan Kayu

8 Juli 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Mei 26, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

PT PAL Diminta Hentikan Penebangan Kayu

by Wahyu Ilahi
8 Juli 2020
in Berita Mimika
0
Dewan Sebut Otsus Papua Gagal

Foto: Dok./TimeX Karel Gwijangge

TIMIKA,TimeX

Karel Gwijangge, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika mengingatkan PT Pusaka Argo Lestari (PT PAL) agar selama proses gugatan masyarakat kepada PT PAL berjalan aktivtas penebangan kayu harus dihentikan. DPRD akan bentuk Pansus untuk selidiki PT PAL.

Foto: Dok./TimeX
Karel Gwijangge

BACA JUGA : Robby: Jika Ada Pungli di Sekolah Kepsek Dipecat

Hal ini Karel Gwijange sampaikan saat ditemui di DPRD Mimika, Selasa (7/7).

Karel mengemukakan, di Mimika masyarakat adat mengetahui jelas di mana letak dusun/tapare. Misalnya orang Kekwa, Iwaka, Koperapoka, mereka tahu di mana mereka punya dusun.

BACA JUGA : Dokter Satgas 754 Kostrad Obati Warga Nayaro

BACA JUGA : Polisi Kawal Pembagian BLT Dana Desa

“Mustinya mereka ini yang harus lepaskan dusun mereka bukan orang lain. Kita tau bahwa jumlah masyarakatnya itu sedikit sedangkan dusunnya luas,” terang Karel.

Karel juga belum tahu perjanjian kerjasamanya seperti apa. Siapa yang menandatangani dalam kesepakatan itu dengan PT PAL. Tetapi mereka ini sudah datang melapor karena merasa ditipu, kelapa sawitnya ini sudah tidak terurus, hasil kelapa sawit dibiarkan begitu saja.

BACA JUGA : Pengelola Pangkalan Mitan Tagih Janji Disperindag

Selama ini ujarnya, keberdaan PT PAL tidak memberikan keuntungan bagi warga dan secara tegas persoalan ini DPRD akan menindaklanjuti.

“Kita akan bentuk Panja atau Pansus untuk menindaklanjuti ini, karena kita merasa bahwa PT PAL sudah keluar dari perjanjian awal. PT PAL tidak menepati janji dari kesepakatan bersama,” katanya.

Meski demikian katanya, penebangan hutan untuk area penanaman saat ini terus berjalan.

“Nah di situlah fungsi dewan untuk mengawasi. Memang sementara ini kita sedang komunikasi, dan ini kelihatan puluhan ribu hektar yang masih akan ditebang,” katanya.

Apabila Panja atau Pansus sudah terbentuk kemungkinan dewan akan meninjau lokasi PT PAL.

“Kami merasa ini perlu ditindaklanjuti, karena menurut masyarakat mereka dirugikan selama delapan tahun. PT PAL sudah ambil kayu di sana dan itu berhektar-hektar, kalau tidak ada manfaatnya PT PAL harus dihentikan,” tegasnya.

Penulis : Indri

Editor : Antonius Djuma

Tags: flashheadlinePT PAL
Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In