
Senin (29/8) siang kemarin, kurang lebih 20 an guru SMA/SMA mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Menengah
Dispenmen Diminta Bayar Tunjangan Sertifikasi Dua Triwulan
TIMIKA,TimeX
Belum selesai persoalan pembayaran insentif ratusan bahkan ribuan guru honorer di Dispendasbud, tuntutan kesejahteraan kembali diadukan puluhan guru pendidikan menengah SMA/SMK di Mimika.
Senin (29/8) siang kemarin, kurang lebih 20 an guru SMA/SMA mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Menengah, di Pusat Pemerintahan, Kelurahan Karang Senang SP3.
Puluhan guru itu mendatangi Dispenmen guna menyampaikan aspirasi tuntutan agar segera dibayarkannya uang tunjangan sertifikasi profesi yang sudah dua triwulan hingga Juni 2016 belum dibayarkan dinas terkait.
“Kami pertanyakan hak kami, sebab kami sudah terima SK (Surat Keputusan-Red) sertifikasi profesi sejak tanggal 1 Januari sampai 30 Juni, tapi belum dibayarkan. Kami desak dinas supaya segera realisasikan pembayarannya,” tegas koordinator aksi, Muksi Rumoning kepada Kepala Dinas Armin Wakerkwa di Kantor Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen), Senin kemarin.
Muksi yang juga Guru SMA Negeri 1 menanyakan, mengapa SK sertifikasi profesi sudah diterbitkan, namun haknya bersama rekan guru lainnya belum dibayarkan, padahal di kabupaten lain di Papua sudah dicairkan.
“Kenapa tahun lalu tidak bermasalah, kok tahun ini seperti ini. Masalahnya dimana?” tanya Muksi timpal puluhan guru lainnya.
Menyikapi tuntutan itu, peserta aksi memberi batas waktu kepada Dispenmen hingga senin pekan depan untuk berkoordinasi dengan Badan Keuangan Setda Mimika agar secepatnya merealisasikan pembayarannya.
“Kalau sampai batas waktu itu belum ada informasi tindaklanjut dari dinas, maka kami akan laporkan langsung masalah ini ke pusat,” tegas Muksi lagi.
Menjawab aspirasi tuntutan puluhan guru, Kadispenmen Armin Wakerkwa, menyatakan, tugas dinas hanya sebatas mengusulkan pembayaran sesuai kuota guru penerima manfaat dana dimaksud.
Sebagaimana realisasinya, dana tersebut biasanya langsung di transfer dari pusat ke kas daerah.
“Tugas kami sebatas mengusulkan dengan menyiapkan data guru penerima tunjangan sertifikasi profesi per triwulan,” jelasnya.
Namun, persoalan yang dihadapi dinas terkait terbentur pada besaran DPA yang hanya dianggarkan Rp1,2 miliar.
Jadi kurang Rp200 juta atau harus sebesar Rp1,4 miliar untuk membayar tunjangan ratusan guru SMA/SMK termasuk pengawas.
Dengan besaran dana sesuai DPA tentu tidak dapat mengakomodir keseluruhan guru penerima tunjangan sertifikasi profesi tahun 2016.
“Ini yang buat kita tidak bisa apa-apa,” tutur mantan Kadistrik Kwamki Narama.
Untuk itu, kepada puluhan guru dimintanya untuk bersabar menunggu sembari pihaknya berkoordinasi dengan bagian keuangan.
“Kalau sudah ada informasi jelas barulah kita sampaikan langsung ke bapak dan ibu guru. Atau kalau ada guru-guru ingin tahu jelas dan pasti bisa cek sendiri langsung ke bagian keuangan,” sarannya.
Mengingat transfer dana ini melalui rekening kas daerah (Kasda), maka ia mengimbau bagian keuangan untuk memisahkan dana sertifikasi profesi yang masuk ke kasda.
“Ini harus diperhatikan baik, jangan sampai tercampur, sebab ada dualisme pendidikan, yakni pendidikan dasar dan kebudayaan dengan pendidikan menengah.
Pada kesempatan itu juga, Armin menjelaskan, berdasarkan data rekapitulasi tunjangan profesi triwulan I dan kedua atau selama satu semester di 2016, jumlah guru penerima tunjangan sertifikasi sebanyak 144 orang.
Rinciannya guru SMA golongan III dan IV sebanyak 62 orang, sedangkan guru SMK dengan kategori golongan yang sama sebanyak 79 orang ditambah pengawas sebanyak 3 orang.
Untuk membayar 144 tenaga guru sertifikasi profesi harus menghabiskan anggaran Rp1,4 miliar.
“Kurang 200 juta ini yang kita lagi cari solusi supaya semuanya terjawab,” tukasnya.
Untuk diketahui, dalam aksinya, puluhan guru sangat persuasif.
Dan, setelah mendengar penjelasan dari Kadispenmen Armin, guru-guru pun kembali dengan aman dan tertib. (a13)