
TIMIKA,TimeX
Ajal akhirnya menjemput Martinus Imbiri (59). Purnawirawan Polres Mimika ini akhirnya meninggal di RSUD Mimika, Kamis (3/12) lantaran kasus penganiayaan sadis oleh oknum tidak dikenal terhadap korban, pada Rabu (25/11) lalu di Distrik Wania, Kilometer 11.
Korban yang berprofesi sebagai tukang ojek, warga Jalan Yos Sudarso, waktu itu ditemukan di semak-semak kebun warga di lokasi setempat dalam kondisi mengenaskan.
Sekujur tubuhnya bersimbah darah, dan bagian kepalanya robek hingga menjalani perawatan medis dengan 8 jahitan.
Tidak hanya itu, sepeda motor dan semua barang termasuk dompet yang dikantongi korban semuanya raib dibawa pelaku yang diduga kuat lebih dari satu orang.
Naas yang menimpa korban sempat membuat panik istri dan keluarganya.
Korban yang tak kunjung pulang ke rumah waktu itu akhirnya langsung dicari keluarganya ke RSUD dan ke Kantor Polsek Mimika Baru.
Keluarga korban baru mengetahui saat mendapati korban sedang terbaring tidak berdaya di RSUD Mimika.
Identitas korban, awalnya tidak diketahui warga yang pertama kali mengevakuasi korban ke RSUD, ini sempat mengejutkan keluarga korban, sebab identitas korban ditulis Mr.X.
Korban yang diduga dianiaya waktu itu baru ditemukan sekitar pukul 23.00 WIT. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tergeletak kaku berpakaian baju kaos putih berlapis baju warna hitam serta mengenakan celana panjang warna hitam bersimbah darah.
Kapolsek Mimika Timur Iptu H.Muhammad Tang kepada Timika eXpress Jumat (4/12) via ponselnya membenarkan kejadian tersebut.
Kapolsek Tang menambahkan, saat ditemukan dan dievakuasi ke RSUD, identitas korban tidak diketahui.
Baru diketahui setelah datang seorang wanita paruh baya lantas mengakui kalau korban adalah suaminya.
Perempuan yang ditengarai istri korban mengaku korban saat itu tidak pulang rumah karena sedang ojek.
Namun, nyawa korban tidak tertolong oleh derita penganiayaan yang dialaminya.
Korban yang disemayamkan di rumah duka, bilangan Yos Sudarso, rencananya pagi ini diterbangkan ke Jayapura.
Sementara itu, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang diduga kuat dilakukan OTK akan ditindaklanjuti,” tandas Kapolsek Tang.(zz)