
TIMIKA,TimeX
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2016 sebesar Rp 2, 7 triliun atau tepatnya Rp 2.759.141.223.916. Nominal ini jika dibandingkan dengan tahun lalu mengalami kenaikan sebesar Rp 180.761.787.273 atau naik 7,01persen.
Demikian dikatakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng melalui Wakil Bupati Yahanes Bassang saat membacakan rincian RAPBD Mimika 2016 pada rapat pembukaan Paripurna I Masa Sidang I tentang Pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun 2016 di ruang Sidang DPRD Mimika, Jumat (18/3).
Dijelaskan Bassang, komposisi dilihat dari sisi pendapatan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.669.141.223.916 triliun apabila dibandingkan tahun lalu mendapatkan kenaikan sebesar Rp 108.688.140.273 miliar atau naik menjadi 8,58 persen dengan perincian sebagai berikut.
PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah ditarget Rp 353.887.541.516 miliar apabila dibanding tahun lalu naik menjadi Rp 49.452.789.516 miliar atau naik sekitar 16,29 persen.
Dana perimbangan dialokasikan sebesar Rp 1.971.404.848.770 triliun apabila dibandingkan tahun lalu mendapatkan Rp 52.779.665.443 miliar atau naik 2,65 persen. Kemudian komposisi dana transfer terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan hasil pajak sebesar Rp 1.43.894.401.770 triliun dibanding tahun lalu mengalami penurunan sebesar Rp 15.764.355.567 miliar atau turun sekitar 1,49 peresen, DAU dialokasikan sebesar Rp 621.198.353.000 miliar apabila dibanding tahun lalu naik menjadi Rp 21.372.967.000 miliar atau naik menjadi 3,56 persen, DAK dialokasikan sebesar Rp 360.320.212.940 miliar apabila dibanding tahun lalu naik menjadi Rp 40.149.54.000 miliar atau naik menjadi 17,30 persen dan untuk pendapatan daerah lainnya sebesar Rp 344.648.833.630 miliar apabila dibanding tahun lalu naik menjadi Rp 110.600.690.630 miliar atau naik sebesar 47,26 persen.
Kemudian komposisi dana lain-lain pendapatan daerah seperti dana bagi hasil pajak dari Propinsi Papua ditargetkan sebesar Rp 77.561.469.630 miliar apabila dibanding tahun lalu naik menjadi Rp 45.371.639.630 miliar atau naik sebesar 108,56 persen. Dana Otsus dialokasikan sebesar Rp 186.887.364.000 miliar apabila dibanding tahun lalu naik menjadi Rp 20.229.51.000 miliar atau naik sebesar 11,14 persen. Dana bantuan dari provinsi yang terdiri dari bantuan dana kartu Papua sehat, dana prospek, dana gerbang emas sebesar Rp 80.200.000.000 miliar apabila dibanding tahun lalu naik menjadi Rp 50.000.000.000 miliar atau sebesar 165,56 persen.
Sedangkan anggaran untuk belanja tidak langsung berupa belanja pakaian, belanja subsidi, belanja bantuan keuangan serta belanja tak terduga sebesar Rp 849.350.907.916 miliar atau menyerap sebesar 30,78 persen. Dan untuk anggaran belanja langsung berupa belanja pakaian,belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp 1.909.785.316.000 triliun atau menyerap sebesar 69,22 persen.
Rapat Paripurna I dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mimika Elminus B Mom didampingi Yonas Magal Wakil ketua I DPRD Kabupaten Mimika, Nathaniel Murib Wakil ketua II DPRD Kabupaten Mimika serta Wakil Bupati Yohanes Bassang.
Selain itu dihadiri, Sekda Mimika Ausilius You, pimpinan muspida-muspida plus, 25 anggota DPRD dari 35 anggota yang hadir serta para tamu undangan lainnya. Selain itu juga ditandai dengan serah terima materi sidang oleh Wakil Bupati Yohanes Bassang kepada Ketua DPRD Kabupaten Mimika Elminus B Mom didampingi Yonas Magal Wakil ketua I DPRD Kabupaten Mimika, Nathaniel Murib Wakil ketua II DPRD Kabupaten Mimika
Dalam sambutan yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Mimika Elminus B Mom, dalam rapat Paripurna I masa sidang I dalam rangka pembukaan sidang pembahasan Raperda tahun anggaran 2016 itu berdasarkan Undang-undang telah mengamanatkan kepada DPRD Kabupaten Mimika untuk menyusun pembahasan dan menyetujui rangkaian peraturan daerah dan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri no 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan pendapatan dan belanja daerah ahun 2016.
Lanjutnya, penyusunan harus disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Mimika. Melalui sinkronisasi kegiatan pemerintah daerah yang dituangkan dalam rancangan KUA-PPAS dan rancangan tahapan Badan anggaran DPRD Kabupaten Mimika. Telah mengadakan pembahasan bersama tim anggaran eksekutif dimana telah dikoreksi dan dicermati, serta dirasionalisasi dari kegiatan perkegiatan dan perumusan yang diajukan oleh setiap SKPD dalam KUA-PPAS.
Maka pada saat ini bupati telah menyerahkan materi sidang tentang Raperda Kabupaten Mimika tahun 2016. Untuk dijadikan kembali oleh anggota dewan untuk menyetujui dan menetapkan secara bersama-sama APBD Kabupaten Mimika tahun 2016. Hal ini merupakan rencana rancangan satu tahun kedepan dan setiap tahunnya dalam proses penyusunan anggaran, hal ini sering kali menjadi isu dan sorotan utama masyarakat.
Karena APBD menjadi ukuran perekonomian daerah dimana apakah masyarakat akan menjadi sejahtera dari dampak pembangunan yang telah dilakukan.
Diharapkan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan semua program harus berpedoman pada rancangan target kerja dan lebih fokus, agar mencapai sasaran. Dan prioritas daerah untuk kebutuhan masyarakat serta memperhatikan pembangunan dikampung-kampung.
Tambahkan juga, sebagaimana pernah disampaikan sesuai situasional politik dan dinamika yang telah terjadi maka pelantikan dewan terlambat sehingga pengajuan RAPBDpun terlambat. Sehingga hal tersebut untuk pihak eksekutif tidak terjadi lagi pada saat ini dan hendaklah menjadi perhatian untuk pengajuan perubahan tahun anggaran 2016 maupun pengajuan KUA-PPAS tahun 2017.
“Mari mensukseskan rencana kerja dan program yang telah ditetapkan saat ini untuk memajukan Kabupaten Mimika lebih baik dan aman, damai serta sejahtera,”kata Elminus Mom.(a15)