• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
RAPBD Mimika 2019 Sebesar Rp2,6 T

RAPBD Mimika 2019 Sebesar Rp2,6 T

29 November 2018
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home News

RAPBD Mimika 2019 Sebesar Rp2,6 T

by Anton Djuma
29 November 2018
in News
0
RAPBD Mimika 2019 Sebesar Rp2,6 T

Foto: Ricky/TimeX PENYERAHAN - Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom di DPRD Mimika, Rabu (28/11).

TIMIKA,TimeX

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Baerah (RAPBD) melalui dokumen awal rancangan KUA-PPAS tahun 2019 sebesar Rp 2,6 triliun (Rp2.693.392.520.050).

Penyerahan dokumen materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU

Foto: Ricky/TimeX
PENYERAHAN – Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom di DPRD Mimika, Rabu (28/11).

A-PPAS) 2019 oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom, Rabu (28/11) saat pembukaan Paripurna I Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2019 di ruang rapat Paripurna DPRD Mimika.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I Yonas Magal dan Wakil Ketua II Nataniel Murib, dihadiri hampir seluruh anggota dewan.

Hadir juga jajaran Forkopimda dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten dan staf ahli Bupati Mimika.

Bupati Mimika dalam sambutan mengatakan Pemkab Mimika kini mengantarkan nota keuangan RAPBD Mimika TA 2019. Dokumen RAPBD 2019 ini merupakan aktualisasi rencana pembangunan yang diimplementasikan untuk pelayanan publik dan penyelenggaraan tugas pemerintahan sebagaimana tertuang dalam pasal 179 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menyebutkan, RAPBD Mimika 2019 sebesar Rp2,6 terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Usulan RAPBD Rp 2,6 triliun ini mengalami kenaikan Rp50,8 miliar (Rp50.864.253.348) atau naik 1,92 persen.

Dirincikan pula belanja langsung meliputi belanja pegawai, belanja subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp968.523.018.000 atau menyerap 35,96 persen belanja daerah.

Sedangkan belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal dianggarkan Rp1.474.869.502.050 atau menyerap 54,76 persen dari alokasi belanja daerah.

“Jadi kebijakan umum anggaran secara global Rp2,6 triliun ini, terdiri dari APBD, DAK (Dana Alokasi Khusus), DAU (Dana Alokasi Umum), ditambah pendapatan daerah dan pemasukan lain-lain yang sah,” kata Eltinus.

Ia menyebutkan, kenaikan anggaran tahun 2019 sudah dikaji berdasarkan beberapa aspek dengan memperhatikan asumsi makro, pertumbuhan ekonomi di Mimika secara analisis.

Eltinus menambahkan, APBD 2019 diproyeksi sebesar Rp2,3 triliun mengalami penurunan sebesar Rp509,835 miliar atau turun 21,85 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang hanya Rp434 miliar  atau hanya 46,37 persen.

Untungnya terdapat SILPA senilai Rp250 miliar yang ditarget diterima dari royalti PT Freeport Indonesia (PTFI).

Lebih lanjut katanya, rata-rata penerimaan memang turun, tapi secara umum naik Rp50 miliar kalau royalti masuk bisa tambah lagi.

Kemudian komposisi APBD dari sisi PAD meliputi pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaaan daerah, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp236,2 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp18,6 miliar atau turun 7,89 persen.

Selain itu, dana perimbangan transfer pusat yang ditargetkan sebesar Rp1,764 triliun, juga mengalami penurunan sebesar Rp495,2 miliar atau turun 28,08 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Sementara pendapatan daerah lain-lain yang sah terdiri dari dana bagi hasil pajak provinsi, dana penyesuaian dana Otonomi Khusus (Otsus), serta bantuan keuangan dari transfer provinsi yang ditargetkan sebesar Rp343,1 miliar, mengalami kenaikan Rp14 miliar atau naik 4,11 persen.

“Kalau dana penyesuaian dana Otsus sebesar Rp271 miliar, mengalami kenaikan 8,92 persen. Begitu juga dengan bantuan keuangan dari provinsi, yakni Kartu Papua Sehat (KPS) dan dana Prospek sebesar Rp23 miliar, tidak mengalami perubahan di tahun depan,” katanya.

Adapun DAU yang ditargetkan sebesar Rp634 miliar mengalami kenaikan. Sedangkan DAK yang ditargetkan sebesar Rp193 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp84 miliar atau turun 43,87  persen.

Orang nomor satu di Mimika juga menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD secara terpadu, terencana, dan aspiratif dilakukan melalui mekanisme perencanaan dengan mengakomodir harapan-harapan publik sebagai sentral pembangunan, serta tugas pemerintahan secara nasional yang terkonsep dalam dokumen RPJMD.

Dengan banyaknya tantangan pembangunan tahun depan, mulai dari pengangguran, bertambahnya angka kemiskinan, kualitas pendidikan dan kesehatan yang masih rendah, serta sendi-sendi lainnya, maka pemanfaatan sumber PAD harus benar-benar maksimal dan optimal agar Mimika menjadi kabupaten yang mandiri.

Dengan melihat tantangan pembangunan ke depan, maka APBD 2019 akan difokuskan pada beberapa kegiatan prioritas antara lain, kelanjutan pelebaran Jalan Cenderawasih dan Jalan Hasanuddin, pembangunan terminal baru bandara di sisi selatan Bandara Mozes Kilangin, dan infrastruktur pendukung PON tahun 2020.

Terkait rencana ke depan, Eltinus sudah menegaskan ke seluruh kepala OPD untuk tidak perbanyak tugas dinas luar.

“Dinas luar tidak boleh terlalu banyak, termasuk secara teknis akan diatur soal pokok pikiran (Pokie) DPRD Mimika,” tandasnya.

Elminus Mom mengatakan diterimanya materi KUA-PPAS, selanjutnya akan dipelajari dan masuk pembahasan internal maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mimika.

“Kami target satu bulan pembahasan sampai penetapan sehingga pembangunan sudah bisa direaliasikan sejak awal tahun 2019,” kata Elminus.

Adapun pembahasan rancangan satu tahun anggaran yang memuat tentang rencana kerja, program pembangunan daerah, maka hal penting yang dalam pelaksanaannya adalah disesuaikan dengan pencapaian sasaran dan target.

Untuk itu, TAPD Mimika dan Banggar DPRD Mimika harus bersama-sama membahas dan mengukur kemampuan daerah untuk mengelola APBD TA 2019.

“Terlebih khusus kegiatan prioritas atau kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam penyelenggaraan  pemerintahan tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan,” pungkasnya. (a32)

Tags: flashheadlinePemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Baerah (RAPBD)RAPBD
Anton Djuma

Anton Djuma

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In