• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Sesuai data Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika dari Januari hingga minggu pertama November 2017 menangani 12 kasus nakroba jenis sabu dan ganja.

Rata-rata Jadi Kurir Tukang Ojek

13 November 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 21, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Rata-rata Jadi Kurir Tukang Ojek

by TimeX Red
13 November 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Sesuai data Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika dari Januari hingga minggu pertama November 2017 menangani 12 kasus nakroba jenis sabu dan ganja.

BARANG BUKTI - Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Lourentius Kordiali menunjukkan barang bukti obat pil PCC di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

TIMIKA,TimeX Sesuai data Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika dari Januari hingga minggu pertama November 2017 menangani 12 kasus nakroba jenis sabu dan ganja.
BARANG BUKTI – Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Lourentius Kordiali menunjukkan barang bukti obat pil PCC di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Sat Res Narkoba Tangani 12 Kasus

TIMIKA,TimeX

Sesuai data Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika dari Januari hingga minggu pertama November 2017 menangani 12 kasus nakroba jenis sabu dan ganja. Jumlah ini sudah melebihi dari apa yang ditargetkan. Dari semua itu rata-rata menjadi kurir tukang ojek.

“Kami ditargetkan hanya empat kasus, dan ternyata kami mampu di luar dari target mencapai 12 kasus narkoba ini. Jumlah ini ada 11 sabu dan satu kasus ganja,” jelas Kasat Narkoba Iptu Lourentius Kordiali kepada Timika eXpress di Jalan Cenderawasih pada Jumat (10/11).

“Berdasarkan pengakuan pelaku karena faktor ekonomi sehingga dengan terpaksa mereka lakukan pekerjaan itu. Jika sebagai tukang ojek dalam sehari belum tentu mereka dapat seratus ribu. Sehingga dengan menjadi kurir narkoba mereka dengan mudahnya mendapatkan uang,” ungkapnya.

Kordiali menegaskan apapun alasannya setiap orang menjalankan bisnis haram ini tetap saja mereka diproses hukum. Mereka akan dihukum berdasarkan perannya. Dengan demikian masalah perekonomian bukanlah salah satu penyebabnya sebagai alasan membebaskan pelaku dari jeratan hukum.

Meskipun bisnis ini sungguh sangat menggiurkan siapa saja, perwira balok dua ini lagi-lagi mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Mimika dari profesi apa pun jangan tergoda dalam praktek haram ini lantas melanggar undang-undang sehingga tidak ada menjadi korban.

“Kami hanya ingin agar generasi muda tidak terlena dengan melakukan perbuatan ini. Mengingat hal ini sangat tidak bagus bagi diri sendiri maupun orang lain. Ditambah lagi akan merusak masa depan generasi muda,” katanya.

Adapun kurir narkoba yang selama ini sudah dibekuk  di antaranya berinisial DNG (28) merupakan pendulang emas yang beralamat di Jalan Yos Sudarso lorong belakang Apotik Arguni dengan nomor: LP – LP/457/VIII/2017/ Res. Mmk, tanggal 28 Agustus 2017. Ia ditangkap depan halaman BRI Cabang Timika di Jalan Yos Sudarso. Barang bukti yang diamankan berupa sabu satu paket  seberat 17,5 gram, satu  timbangan digital merek camry warna hitam, satu buah sendok takaran, satu pak plastik klip bening Total berat shabu 17,15 gram. Selain itu menerbitkan DPO atas tersangka berinisial A.

Tersangka Z pemilik 10 ribu lebih butir pil somdril. Z dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba di Kantor JNE Jalan  Cenderawasih pada Rabu (13/9) lalu.

Kemudian tiga warga Timika atas nama Bram Wempi Yosep alias Ongko, Hamrad Idrus dan Abdul Bahri. Ketiganya ditangkap pada Rabu (15/2). Barang bukti yang diamankan dari tangan Bram berupa  alat isap, satu bungkus plastik bening, satu unit handphone nokia warna hitam dan satu unit Iphone 4.

Sementara di Hamrad Idrus diamankan uang tunai Rp1,3 juta, lima paket sabu, satu buah alat hisap sabu atau bong, satu dus korek api, satu unit handphone Samsung Android dan satu plastik kanebo. Dan dari tangan Abdul Bahri diamankan satu paket sabu, satu unit handphone Samsung lipat warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Force warna biru. Selanjutnya tersangka S dan N yang dibekuk di SP1 pada Senin (17/4) malam. (aro)

Tags: Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Lourentius KordialiRata-rata Jadi Kurir Tukang OjekSat Res Narkoba Tangani 12 Kasus
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In