TIMIKA,TimeX
Komisi B DPRD Mimika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Sekretariat DPRD, Kamis (18/6).

RDP – Anggota Komisi A DPRD Mimika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekwan, Kamis (18/6),
BACA JUGA : Mimika Memasuki Adaptasi Hidup Baru
BACA JUGA : Kepsek SDN XII Klarifikasi Pengaduan Warga kepada Wabup Mimika
Dalam rapat tersebut Yustina Timang, Anggota Dewan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), mempertanyakan mengenai berbagai kwitansi kosong yang ditandatangani oleh dewan.
Rapat dipimpin Daud Bunga, Ketua Komisi A dan Nataniel Murib Wakil Ketua, serta seluruh anggota komisi A, Kamis (18/6) di Kantor DPRD Mimika.
“Saya heran mengapa kami sering diminta tanda tangan nota kosong atau kwitansi, ini saya harus tahu jelas maksudnya, maaf biar lebih jelas dan bisa lebih terbuka agar kamipun tidak bertanya-tanya,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemda Mimika Berkantor Hanya Lima Jam
Menurut hematnya, selama ini anggota dewan dengan Setwan terjadi miss komunikasi, karena itu melalui RDP ini ia berharap kedepannya bisa lebih bersinergi dalam menjalankan tugas.
Sementara Daud Bunga, dalam rapat tersebut mengatakan maju mundurnya tugas DPRD semuanya tergantung dari pelayanan Setwan, untuk itu diminta agar Setwan dapat bersinergi dengan DPRD serta maksimal dalam menjalankan tugas birokrasinya, sama halnya juga dengan DPRD.
“Tadi kami sudah buka- bukaan semua, bahwa kami tidak meminta lebih dari Tupoksi kami, begitupun Setwan. Setwan dapat berjalan profesional kamipun begitu,” ujar Daud.
Sementara itu, sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut juga ikut menyoroti hubungan Setwan dengan DPRD. Salah satunya datang dari politisi Golkar, Mariunus Tandiseno.
Ia mengatakan selama ini antara Setwan dan Dewan terjadi miss komunikasi, sehingga terkesan hubungannya renggang.
“Contohnya saja, kita ingin mengambil hak-hak kita, masa kita dewan harus antri di ruang staf DPRD, seharusnya mereka datang ke ruangan kami sampaikan kepada kami, saya heran kenapa bisa seperti itu,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Paulus Dumais, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD menjelaskan, pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada, dan tentu di dalam Setwan ada bagian-bagian, sehingga tidak semua harus dilakukan oleh Sekwan.
“Memang harus saling keterbukaan agar bapak ibu dewan tidak bertanya-tanya lagi, mengenai tanda tangan nota atau kwitansi kosong ini bukan karena ada hal-hal yang kita sembunyikan, tetapi itu biasanya menyangkut dengan perjalanan dinas. Misalnya soal pembayaran tiket yang selalu berbeda-beda harganya, jangan sampai nominalnya sudah kita tetapkan, bapak ibu tandatangan padahal terjadi perubahan,” cetusnya.
Karena jika begitu lebihnya, itu bukan lagi menjadi tangung jawab Setwan.
“Mungkin ini hanya masalah miss komunikasi saja, saya berharap kedepan bisa sama-sama sinergi karena kami ini mitra,” pungkasnya.
Penulis : Indriyani
Editor : Linda B Langi