• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
PAD Mimika Tidak Capai Target

RDP dengan Setwan, Dewan Protes Tandatangan Kwitansi Kosong

19 Juni 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Agustus 9, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

RDP dengan Setwan, Dewan Protes Tandatangan Kwitansi Kosong

by Wahyu Ilahi
19 Juni 2020
in Berita Mimika
0
PAD Mimika Tidak Capai Target

Foto: Indriyani/TimeX RDP - Anggota DPRD Mimika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekwan, Kamis (18/6),

TIMIKA,TimeX

Komisi B DPRD Mimika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Sekretariat DPRD, Kamis (18/6).

Foto: Indriyani/TimeX
RDP – Anggota Komisi A DPRD Mimika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekwan, Kamis (18/6),

BACA JUGA : Mimika Memasuki Adaptasi Hidup Baru

BACA JUGA : Kepsek SDN XII Klarifikasi Pengaduan Warga kepada Wabup Mimika

Dalam rapat tersebut Yustina Timang, Anggota Dewan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), mempertanyakan mengenai berbagai kwitansi kosong yang ditandatangani oleh dewan.

Rapat dipimpin Daud Bunga, Ketua Komisi A dan Nataniel Murib Wakil Ketua, serta seluruh anggota komisi A, Kamis (18/6) di Kantor DPRD Mimika.

“Saya heran mengapa kami sering diminta tanda tangan nota kosong atau kwitansi, ini saya harus tahu jelas maksudnya, maaf biar lebih jelas dan bisa lebih terbuka agar kamipun tidak bertanya-tanya,” ujarnya.

BACA JUGA : Pemda Mimika Berkantor Hanya Lima Jam

Menurut hematnya, selama ini anggota dewan dengan Setwan terjadi miss komunikasi, karena itu melalui RDP ini ia berharap kedepannya bisa lebih bersinergi dalam menjalankan tugas.

Sementara Daud Bunga, dalam rapat tersebut mengatakan maju mundurnya tugas DPRD semuanya tergantung dari pelayanan Setwan, untuk itu diminta agar Setwan dapat bersinergi dengan DPRD serta maksimal dalam menjalankan tugas birokrasinya, sama halnya juga dengan DPRD.

“Tadi kami sudah buka- bukaan semua, bahwa kami tidak meminta lebih dari Tupoksi kami, begitupun Setwan. Setwan dapat berjalan profesional kamipun begitu,” ujar Daud.

Sementara itu, sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut juga ikut menyoroti hubungan Setwan dengan DPRD. Salah satunya datang dari politisi Golkar, Mariunus Tandiseno.
Ia mengatakan selama ini antara Setwan dan Dewan terjadi miss komunikasi, sehingga terkesan hubungannya renggang.

“Contohnya saja, kita ingin mengambil hak-hak kita, masa kita dewan harus antri di ruang staf DPRD, seharusnya mereka datang ke ruangan kami sampaikan kepada kami, saya heran kenapa bisa seperti itu,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Paulus Dumais, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD menjelaskan, pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada, dan tentu di dalam Setwan ada bagian-bagian, sehingga tidak semua harus dilakukan oleh Sekwan.

“Memang harus saling keterbukaan agar bapak ibu dewan tidak bertanya-tanya lagi, mengenai tanda tangan nota atau kwitansi kosong ini bukan karena ada hal-hal yang kita sembunyikan, tetapi itu biasanya menyangkut dengan perjalanan dinas. Misalnya soal pembayaran tiket yang selalu berbeda-beda harganya, jangan sampai nominalnya sudah kita tetapkan, bapak ibu tandatangan padahal terjadi perubahan,” cetusnya.

Karena jika begitu lebihnya, itu bukan lagi menjadi tangung jawab Setwan.

“Mungkin ini hanya masalah miss komunikasi saja, saya berharap kedepan bisa sama-sama sinergi karena kami ini mitra,” pungkasnya.

Penulis : Indriyani

Editor : Linda B Langi

Tags: flashheadlineSekwan
Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In