
TIMIKA,TimeX
Realisasi penerimaan atau pendapatan pajak yang ditangani Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika sepanjang tahun 2017 hanya mencapai Rp2,5 triliun atau setara 82,3 persen.
Artinya persentae dan penerimaan pajak belum mencapai target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat senilai Rp2,7 triliun untk tahun 2017.
“Realisasi kami kurang Rp2 miliar dari target 2017 sebesar Rp2,763 triliun,” jelas Kepala KPP Pratama Timika, Muhammad Naya saat diwawancarai Timika eXpress usai sosialisasi perpajakan di Aula KPP Pratama Timika, Selasa (23/1).
Menurut Naya, meskipun belum mencapai target penerimaan di Timika, namun target secara nasional bertambah.
Menurut Naya, tidak tercapainya target penerimaan pajak dikarenakan pada tahun 2017 lalu kondisi ekonomi daerah ini kurang stabil oleh karena roda Pemerintahan Kabupaten Mimika tidak berjalan baik sejak awal tahun, yakni terlambatnya realisasi APBD, ditambah dengan kisruh Freeport sehingga berdampak lesunya perekonomian di Mimika.
Pasalnya, sektor penerimaan pajak yang masih jadi andalkan Kabupaten Mimika adalah dari pertambangan semata, meskipun cakupan KPP Timika hingga wilayah pegunungan seperti Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Dogiyai.
Kendari berharap penerimaan besar dari PT Freeport Indonesia maupun subkontraktor lainnya, ini pun belum mampu menutupi target penerimaan pajak tahun 2017.
Yang memberatkan, dengan menghadapi kondisi demikian, pihaknya selalu mendapat kenaikan target pajak dari Pemerintah Pusat.
“Ini tetap harus diwujudnyatakan karena merupakan tuntutan dari Presiden ke semua KPP untuk tetap meningkatkan pendapatan pajak. Mau tidak mau kami harus bekerja maksimal, termasuk mengepul sektor pajak dari pedagang kecil untuk menggenjot penerimaan pajak dari target yang ditentukan,” jelasnya.
Naya menambahkan, target pajak tiap tahun meningkat, seiring dengan dikebutunya program nawacita Presiden Joko Widodo melalui pembangunan berkelanjutan dan secara terus-menerus.
Adapun target secara nasional bertambah, tetapi untuk Kantor Pajak Timika hingga kini belum menerima putusan terkait target penerimaan pajak untuk tahun 2018.
“Hasilnya akan keluar pada rapat koordinasi daerah yang baru dilaksanakan tanggal 31 Januari dan 1 Februaari 2018 nanti,” ujarnya.
Terkait naiknya target penerimaan pajak untuk tahun 2018, pihaknya sudah mempersiapkan upaya dan strategi yang akan dilakukan guna menggenjot pendapatan sektor pajak.
Salah satunya adalah melakukan sosialisasi kepada peserta wajib pajak-wajib pajak usahawan dari semua tingkatan untuk mendongkrak penerimaan.
“Dengan menggenjot penerimaan dari usaha kecil, tapi kalau dalam jumlah banyak, pastinya besar. Ini yang akan kita lakukan supaya capai target,”katanya menambahkan untuk tahun 2017 tidak ada tunggakan-tunggakan,”ungkapnya.
Sementara itu, ada Sebanyak 61 KPP hampir mendekati 100 persen, yaitu dari 99 persen sampai 99,9 persen.
Berdasarkan laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada 18 KPP dengan posisi realisasi penerimaan pajaknya di atas 95 persen hingga 98,9 persen. Lalu disusul dengan 51 KPP dengan realisasi penerimaan pajak mencapai 90 persen hingga 94,9 persen.
Berdasarkan data penerimaan pajak per 15 Desember 2017 lalu, didapati sebesar Rp 1.058,4 triliun atau mencapai 82,5 persen dari target APBN-P 2017.
Pertumbuhan tingkat penerimaan dari pajak disebut sangat pesat dari segmen Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, terutama dari mereka yang dulunya peserta tax amnesty. (san)