TIMIKA, TimeX

Hendrikus Setitit, Kabid PBB Bapenda Mimika
Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 30 Juni 2020 tercatat sudah mencapai Rp 45.017.048.586 atau sekitar 90 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 50 miliar.
Hendrikus Setitit, Kepala Bidang PBB Bapenda Mimika ketika ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (16/7)
mengatakan, pihaknya optimis jika target penerimaan PBB-P2 pada tahun ini bisa tercapai.
“Saya sangat optimis target tahun ini bisa tercapai, karena barusan di bulan Juni realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai diangka 90 persen. Apalagi jatuh tempo pembayaran PBB-P2 bukan lagi diakhir Agustus tapi sudah diundur ke akhir Oktober,” kata Hendrikus.
Dijelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini pihaknya tidak mendatangi para wajib pajak seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun para wajib pajak bisa memanfaatkan waktu untuk melakukan pembayaran PBB-P2 baik secara langsung atau datang membayarnya di Kantor Bapenda Mimika.
“Yang namaya PBB-P2 tetap dibayarkan oleh wajib pajak. Keringanan membayar PBB-P2 hanya diberikan perpanjangan waktu tempo pembayaran,” jelasnya.
Penulis : Allo
Editor : Linda