TIMIKA,TimeX
Dalam rekrutmen jajaran Komisaris dan Direktur PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) harus bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) apalagi politik praktis.

Nurman S Karupukaro
Hal ini diungkapkan Nurman S Karupukaro, mewakili Fraksi Gerindra saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna di kantor DPRD Mimika Kamis (15/10) lalu.
Kata Nurman, KKN dari awal perekrutan, berbahaya karena akan merugikan kepentingan masyarakat dan berpotensi membawa BUMD itu menuju kebangkrutan.
Ia juga berpesan agar setelah PT MAS telah beroperasi, harus dapat mengelola keuangan secara profesional dan akuntable, serta mencari keuntungan dengan tidak mematikan usaha dari para pengusaha yang selama ini telah turut membangun Kabupaten Mimika.
Nurman menambahkan, PT MAS juga diminta lebih lihai dalam mencari market place mengingat, hasil alam di Mimika cukup banyak, seperti pasir tailing, kelapa sawit, sagu dan hasil pertanian lainnya agar dapat dijual sampai keluar daerah guna mendatangkan manfaat ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Mimika.
Bahkan, iapun menyingung soal pengelolaan saham 7 persen melalui Perda Penyertaan Modal bagi PT Papua Divestasi Mandiri (PT PDM) agar dapat memprioritaskan masyarakat Amungme dan Kamoro dan lima suku besar kekerabatan lainnya.
“Ini supaya masyarakat pemilik hak ulayat dapat menjadi tuan di tanahnya sendiri,” cetusnya.
Kata Nurman lagi, dalam pembentukan jajaran Direksi dan Komisaris PT PDM harus tetap merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus OTSUS dan semangat OTSUS, bahwa Orang Asli Papua menjadi tuan di atas tanahnya sendiri.
“Saya berharap ini bisa menjadi atensi, dan bagi pemerintah, terutama bagi PT MAS dan PT PDM,” pungkasnya.
Penulis : Indri
Editor : Linda