• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
JAKARTA, TimeX Perundingan terkait divestasi saham, perpanjangan izin operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) serta kebijakan fiskal dan hukum negara antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia

Riza Luruskan Pernyataan Menteri Jonan

24 Agustus 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Riza Luruskan Pernyataan Menteri Jonan

by TimeX Red
24 Agustus 2017
in Nasional
0
JAKARTA, TimeX Perundingan terkait divestasi saham, perpanjangan izin operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) serta kebijakan fiskal dan hukum negara antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia

Juru Bicara Freeport, Riza Pratama.

JAKARTA, TimeX Perundingan terkait divestasi saham, perpanjangan izin operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) serta kebijakan fiskal dan hukum negara antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia
Juru Bicara Freeport, Riza Pratama.

Adu Kuat antara Pemerintah dengan Freeport

JAKARTA, TimeX

Perundingan terkait divestasi saham, perpanjangan izin operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) serta kebijakan fiskal dan hukum negara antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia belum menemui titik sepakat.

Dengan masih berlanjutnya proses negosiasi empat poin tersebut diharapkan bisa tuntas sebelum izin ekspor konsentrat yang akan berakhir pada 10 Oktober 2017 mendatang.

“Karena  empat poin bahasan ini merupakan satu kesatuan, harus dalam satu kesepakatan, gak bisa satu saja,” jelas Juru Bicara Freeport, Riza Pratama kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/8).

Riza mengatakan, dari perundingan empat poin tersebut, Freeport menginginkan kelangsungan operasi sampai 2041.

“Kita minta pemerintah berikan ijin sampai 2041, sehingga tidak lagi berunding di 2021. Kalau kita dikasih kita akan lanjutkan bangun smelter. Smelter kita sekarang kapasitasnya 40 persen, jadi kita akan bangun tambahan 60 persen jadi 100 persen produk konsetrat dimurnikan di dalam negeri,” ujarnya.

“Ya kita juga berharap perundingan ini bisa cepat, bisa tercapai win win solution,” kata Riza.

Jika empat poin yang masih alot dirundingkan itu bisa disepakati, pemerintah perlu menerbitkan regulasi yang tepat, demi mendukung kesepakatan yang telah ada.

Salah satunya berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan penjaminan stabilitas investasi yang diminta oleh perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat tersebut.

Freeport dalam pengalihan status Kontrak Karya menjadi IUPK dengan satu perjanjian bersama pemerintah.

“Perjanjian stabilitas investasi, isinya adalah stabilitas pajak, fiskal dan hukum dan beberapa hal lain, termasuk stabilitas lain, bisa arbitrase,” jelasnya.

“Sekarang kita bayar pajak 35 persen. Ini lebih besar dari perusahaan lain yang hanya 25 persen. Kita gak apa-apa pajak tinggi tapi stabil. Tidak lagi dipertengahan jalan ada regulasi yang mengganggu investasi,”serunya.

Tentu, diharpkan kesepakatan perlu didukung regulasi yang tepat. Plan kami kan sampai 2041. Tapi tentu semua bergantung bagaimana kesepakatan itu bh bebisa terjalin,” tutup dia.

Sementara terkait divestasi, pada tahun 2014, telah tandatangani divestasi 30 persen.

Yang permintaan 51 persen divestasi saham Freeport masih diperundingkan.

Dari pertanyaan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, bahwa Freeport telah menyetujui 51 persen divestasi saham, rupanya belum.

“Ini masih kita rundingkan,” tukas Riza. (vis)

Tags: Riza Luruskan Pernyataan Menteri Jonan
Previous Post

Pengusaha Sebut Industri Tambang Mulai Membaik

Next Post

Adu Kuat antara Pemerintah dengan Freeport

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
JAKARTA, TimeX Perundingan terkait divestasi saham, perpanjangan izin operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter)

Adu Kuat antara Pemerintah dengan Freeport

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In