• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Kepala Kelurahan Kuala Kencana, Suto H. Rontini membuat sebuah kebijakan dalam rangka mengembangkan kelompok pengrajin noken Unggan Wule yang beranggotakan mama-mama Papua.

Rontini: Perusahaan Baru Wajib Beli Noken Unggan Wule

9 November 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 28, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Rontini: Perusahaan Baru Wajib Beli Noken Unggan Wule

by TimeX Red
9 November 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Kepala Kelurahan Kuala Kencana, Suto H. Rontini membuat sebuah kebijakan dalam rangka mengembangkan kelompok pengrajin noken Unggan Wule yang beranggotakan mama-mama Papua.

Seorang anggota kelompok pengrajin Unggan Wule memakaikan noken hasil rajutannya kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng disaksikan Kepala Kelurahan Kuala Kencana, Suto Rontini

TIMIKA,TimeX Kepala Kelurahan Kuala Kencana, Suto H. Rontini membuat sebuah kebijakan dalam rangka mengembangkan kelompok pengrajin noken Unggan Wule yang beranggotakan mama-mama Papua.
Seorang anggota kelompok pengrajin Unggan Wule memakaikan noken hasil rajutannya kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng disaksikan Kepala Kelurahan Kuala Kencana, Suto Rontini

TIMIKA,TimeX

Kepala Kelurahan Kuala Kencana, Suto H. Rontini membuat sebuah kebijakan dalam rangka mengembangkan kelompok pengrajin noken Unggan Wule yang beranggotakan mama-mama Papua.

Kebijakan yang ditujukan kepada perusahaan baru, baik kontraktor maupun subkontraktor yang hendak membuat surat ijin domisili di wilayah Kuala Kencana, diwajibkan membeli 5 buah noken dari kelompok Unggan  Wule yang dibentuk dan dibinanya.

“Sebelum surat domisili perusahaan disetujui, wajib beli noken unggan Wule dengan bukti nota. Kalau benar adanya baru saya tandatangan ijinnya,” kata Suro kepada wartawan di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (8/11).

Dikatakanya, adanya kebijakan tersebut, tentu tidak memberatkan pihak perusahaan.

Tetapi harus direspon, sebab kebijakan yang ditelurkannya merupakan bagian dari program sosial kemasyarakatan (corporate social responsibility) terhadap eksisternsi sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuala Kencana.

Sebab, selama ini tidak pernah dilaksanakan oleh  perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kuala Kencana.

Ini dikarenakan perusahaan lebih fokus untuk masyarakat di luar Kuala Kencana, ketimbang warga di sekitar linkungan perusahaan.

“Mana ada kontraktor atau subkontraktor yang bikin program CSR didalam Kuala Kencana sana? Mereka itu ibarat semut diseberang pulau mereka lihat, tapi gajah dipelupuk mata tidak lihat,” tuturnya.

dijelaskan pula, setelah terbentuk, kelompok pengrajin tidak langsung dilepas begitu saja, tetapi harus dibina dan juga dibantu untuk mengembangkan kelompok.

Salah satu pengembangan yang bisa dilakukan adalah dengan menyediakan pasar untuk penjualan hasil kerajinan yang telah dibuat oleh anggota kelompok.

“Masyarakat punya hasil, tapi kembali lagi kita lihat ketersediaan pasar. Mau bikin produk sehebat apapun kalau tidak ada pasar juga percuma,”ujarnya.

Pasalnya, saat ini hanya ada satu kelompok yang dibentuk. Kelompok ini sendiri tidak hanya dilatih membuat noken, tetapi ke depan jika ada pelatihan yang dibuat oleh SKPD teknis, kelompok ini akan diikutkan sehingga menambah pengetahuan serta keterampilan untuk menciptakan kerajinan yang bisa dijual guna meningkatkan pendapatan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami belum ada rencana untuk membuat kelompok baru, satu ini akan menjadi pilot project dulu untuk kedepannya akan dikembangkan. Percuma juga bikin banyak kelompok tetapi tidak dibina sampai berhasil,” tandasnya. (san)

Tags: Eltinus Omalengnoken Unggan WuleRontini: Perusahaan Baru Wajib Beli Noken Unggan WuleSuto H. Rontini
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In