
TIMIKA, TimeX
Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Elminus B.Mom yang terletak di Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Senang SP3 Distrik Kuala Kencana, pada Senin (16/10) lalu sekitar pukul 12.00 WIT dibobol pencuri. Sejumlah aset penting di rumah dinas tersebut dibawa kabur pencuri yang hingga kini dalam penyelidikan polisi. Sementara itu, total kerugian dari aksi Orang Tak Kenal (OTK) ini ditaksir mencapai Rp 365 juta.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Junan Plitomo, SE.MH saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Jumat (27/10) menjelaskan, pencurian yang terjadi di Rujab Ketua DPRD Mimika dilakukan OTK pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 sekira pukul 12.00 WIT.
Kejadian itu diketahui para pelapor yang terdiri dari Enny Abidondifu, Mensen, Yahya Waita, Dian Imbir, dan Bernadetha Kum masuk ke Rujab Ketua DPRD Mimika ketika hendak memasukkan barang berupa perlengkepan ke dinas rumah tersebut.
“Namun, saat mereka masuk, mereka kaget karena melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka,”jelas Junan.
Selanjutnya kata Junan, para pelapor juga memeriksa seluruh saklar lampu di rumah tersebut, namun semua sudah dalam keadaan dirusak. Bahkan, tak hanya dirusak pencuri, namun seluruh kabel instalasi listrik ikut dibawa kabur pencuri.
“Termasuk seluruh AC sudah tidak ada pada tempatnya karena telah dirusak oleh pencuri. Lalu bagian kuningan dalam AC juga dicuri,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, sejumah barang yang dicuri diantaranya peralatan yang terpasang di dalam rumah (indoor) sebanyak 11 unit, peralatan outdoor 12 unit, water heater 3 unit, tandon air 2 unit, mesin air 2 unit, dengan total kerugian diperkirakan mencapai angka Rp. 365 juta.
Peristiwa tersebut baru dilaporkan Enny Abidondifu ke Kantor Polsek Kuala Kencana pada hari Jumat 20 Oktober 2017 lalu dengan nomor : LP/ 71 / X / 2017/ PAPUA/ RES MIMIKA/ Sek.02.
Dalam laporan tersebut disebutkan dua saksi yakni YY dan SR. “Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,”tandas Junan.(nur)