• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Saleh: Gubernur Papua Harus Bertanggungjawab

Saleh: Gubernur Papua Harus Bertanggungjawab

8 Februari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Saleh: Gubernur Papua Harus Bertanggungjawab

by TimeX Red
8 Februari 2017
in Berita Mimika
0
Saleh: Gubernur Papua Harus Bertanggungjawab

Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid.

Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid.

TIMIKA, TimeX

Menyikapi situasi politik dari perbedaan pandangan yang terjadi antara Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan anggota DPRD Mimika, Gubernur  Papua, Lukas Enembe disebut sebagai pihak utama yang harus bertanggungjawab.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Nomor 155.2/420/Tahun 2016 tentang pembatalan dan pencabutan SK Gubernur Papua 155.2/385/Tahun 2015 tentang peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten Mimika periode tahun 2014-2019, itu dinilai ada kejanggalan.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid kepada Timika eXpress, Selasa (7/2) di ruang kerjanya.

Menurut dia, surat resmi Gubernur Papua yang ditetapkan di Jayapura pada 29 Desember 2016 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Y. Derek Hegemur,SH.MH juga tidak relevan dengan situasi yang dialami DPRD Mimika.

Harusnya hak-hak dewan masih terhitung sampai tanggal 29 Desember dan harus dibayarkan sesuai dasar SK Gubernur yang baru diterima DPRD Mimika tanggal 6 Pebruari lalu.

Kejanggalan lainnya adalah diterimanya radiogram oleh DPRD Mimika dari Mendagri.

Radiogram tertanggal 5 Januari 2017 mengundang anggota DPRD Mimika untuk dimediasi dengan Bupati Mimika dan pihak terkait lainnya.

Lebih lanjut katanya, surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Provinsi Papua, itu telah menyembunyikan satu hal, yaitu tidak mencantumkan alasan dicabutnya gugatan banding terkait sengketa status legislatif Timika di tingkat PTUN Makassar oleh Gubernur Papua.

“Dia tidak cantumkan itu sehingga diduga mengelabui kesalahan gubernur. Surat itu menguntungkan posisi gubernur, Ini supaya Mendagri tahu bahwa gubernur penyebab daripada dicabutnya gugatan.  Dan ini menunjukan kalau Gubernur Papua telah mengintervensi masalah politik di Mimika tanpa ada solusi penyelesaian,” katanya.

Dijelaskan pula, bahwa Presiden, Mendagri maupun Gubernur tidak dapat mengatakan status DPRD Mimika saat ini tidak aktif.

“Tidak ada satu surat pun bisa menghentikan dan membubarkan DPRD, sebab sistem peradilan di Republik Indonesia tidak seperti ini, kecuali legislatif dapat impeachment presiden, gubernur maupun bupati,” jelasnya.

Jadi surat itu tendensius, surat itu menandakan bahwa seorang Gubernur  Papua punya biro hukum sengaja melindungi kesalahannya (Gubernur Papua-Red) yang telah membuat blunder di Timika.

Untuk itu, menindaklanjutinya hal tersebut akan disampaikan langsung ke Mendagri, Menkopolhukam dan Presiden. Pasalnya, Gubernur Papua dengan nyata dan sengaja diduga kuat sekali membuat situasi politik di Mimika terutama DPRD tidak berjalan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Mimika, Victor Kabey di tempat yang sama menilai SK Gubernur Papua tentang pembatalan dan pencabutan SK peresmian DPRD Mimika itu tidak mendasari konsiderans sebagai sebuah dasar kepastian hukum.

Politisi PBB mengancam akan menggugat SK yang dikeluarkan itu ke PTUN karena tidak berdasar ketentuan yuridis atau proses dari Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya.

Menurut Viktor semua kelembagaan hukum negara termasuk keputusan MK tidak dapat dibatalkan oleh keputusan PTUN.

Maka, dengan dicabutnya gugatan banding, harusnya gubernur tahu apa langkah yang harus dilakukan selanjutnya.

“Ini yang kita bilang gubernur harus bertanggung jawab,” tukasnya. (tan)

 

Tags: BertanggungjawabSaleh: Gubernur Papua Harus
Previous Post

Soumilena: Penggelap UP Diproses Hukum

Next Post

Mimika Ikut Pilkada Gelombang III

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
Mimika Ikut Pilkada Gelombang III

Mimika Ikut Pilkada Gelombang III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In