TIMIKA,TimeX
Julianus Sasarari Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika meyakini adanya dugaan penyalahgunaan anggaran proyek PKM Mapurujaya di Distrik Mimika Timur.

Julianus Sasarari
“Saya yakin ada penyalahgunaan,” kata Julianus kepada Timika eXpress saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan usai apel pagi, Senin (27/5).
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika ini juga mempertanyakan kinerja pengawas konsultan pembangunan PKM Mapurujaya. Dan membuatnya semakin yakin dengan adanya keluhan dari Kepala Puskesmas Mapurujaya.
Bahkan untuk memastikan kesengajaan pengurangan dirinya bakal turun ke lokasi untuk mengecek.
“Nanti saya akan turun ke sana PKM Mapurujaya. Saya yakin jika ada penyalahgunaan anggaran di PKM Mapurujaya, jika mendengar dari keluhan Kepala Puskemas,’ katanya.
Namun demikian Sasarari tegaskan jika dugaan itu belum bisa dibuktikan apabila dirinya belum melihat Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Keuangan (LHP-BPK) Pemkab Mimika. Sebab waktu penyerahan LHP-BPK Pemkab Mimika di Jayapura beberapa waktu lalu diterima langsung oleh bupati.
“Saya belum terima LHP-BPK karena masih tunggu dijilit. Kita nanti lihat, kalau memang ada kerugian Negara, kontraktor harus kembalikan,” katanya.
Ia menambahkan jika ada penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan PKM Mapurujaya akan dapat dilihat dari hasil pemeriksaan BPK terkait pengendalian dan kepatuhan.
“Pada saat proses pembangunan konsultan pengawas ini mereka kerja tidak,” tuturnya.
Karena secara Tupoksi ujarnya, saat pekerjaan berlangsung semuanya diawasi oleh konsultan, yang dibayar oleh Negara sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab dalam mengawasi.
“Semua dugaan itu nantinya akan terbukti jika LHP-BPK sudah serahkan ke Inspektorat. Jika LHP-BPK sudah dicermati dan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan, yang membuat kerugian Negara, maka kontraktor yang menangani pembangunan PKM Mapurujaya harus mengambalikan kerugian tersebut ke kasda. (a30)