• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Sehari, Disdukcapil Cetak 250 e-KTP

Sehari, Disdukcapil Cetak 250 e-KTP

23 Juni 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Agustus 9, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Sehari, Disdukcapil Cetak 250 e-KTP

by Wahyu Ilahi
23 Juni 2020
in Berita Mimika
0
Sehari, Disdukcapil Cetak 250 e-KTP

Foto: Echie/TimeX ATREAN – Warga Mimika saat antrean menunggu giliran namanya dipanggil dalam mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Mimika, Senin (22/6).

TIMIKA,TimeX

Sehari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika layani pencetakan 250 keping Kartu Tanda Penduduk Elekronik (e-KTP), sejak dibuka kembali pasca masa pembatasan pandemi Covid-19.

Foto: Echie/TimeX
ATREAN – Warga Mimika saat antrean menunggu giliran namanya dipanggil dalam mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Mimika, Senin (22/6).

BACA JUGA : Disdukcapil Diminta Prioritas Operator OAP

Slamet Sutejo, Kepala Disdukcapil Mimika menjelaskan, pelayanan di kantor dibuka sesuai jam kerja ASN mulai Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 13.00 WIT. Selama memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Protokol kesehatan yang diterapkan mulai dari pembatasan tempat duduk pengunjung di dalam ruangan pelayanan yang hanya untuk 100 orang dengan diberikan nomor antrean, menyiapkan tempat cuci tangan dan setiap pengunjung diwajibkan memakai masker,” jelasnya kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (22/6).

Sementara untuk petugas yang melayani masyarakat juga dijadwalkan masuk sesuai shift yang dibagi dalam dua tim.

Meski begitu ujarnya, pelayanan tidak hanya dibatasi untuk 100 orang yang memiliki nomor antrean namun juga untuk masyarakat yang membuat dokumen melalui Orlando.

“Bukan berarti kita 100 orang, jadi itu langsung 100 orang tidak. Kita fleksibel hari Jumat kemarin kita cetak sampai 250 KTP, itu baru KTP, belum Kartu Keluarga, surat pindah, akte kelahiran, KIA dan lainnya,” kata Slamet.

100 nomor antrean diberikan untuk masyarakat yang datang langsung ke kantor. Sedangkan masyarakat yang menggunakan Orlando tetap dilayani.

“Yang layanan Orlando kami tidak buatkan nomor antrean, orangnya cukup di depan melaporkan bahwa ada chat dengan Orlando,” jelas Slamet.

Intinya katanya, Disdukcapil berupaya untuk mengurangi antrean masyarakat di loket pelayanan dengan mengedepankan pelayanan secara online karena warga tidak hanya mengurus KTP, tetapi juga Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya.

“Kalau yang online di atas 150 kami layani. Untuk kapasitas ruangan memang hanya 100 tapi kami masih fleksibel layani hingga 150 sampai 200 orang,” tutupnya.

Penulis : Echie Mnsen

Editor : Antonius Djuma

Tags: flashHeadlilneLayani
Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In