• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Sebanyak sembilan bakal pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati dipastikan mendaftar melalui jalur perseorangan untuk meramaikan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Mimika.

Sembilan Paslon Independen Ramaikan Pilkada Mimika

27 November 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 21, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Sembilan Paslon Independen Ramaikan Pilkada Mimika

by TimeX Red
27 November 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Sebanyak sembilan bakal pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati dipastikan mendaftar melalui jalur perseorangan untuk meramaikan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Mimika.

HAM Resmi menyerahkan syarat dukungan Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen.

  • Pasangan HAM Serahkan Syarat Dukungan
TIMIKA, TimeX Sebanyak sembilan bakal pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati dipastikan mendaftar melalui jalur perseorangan untuk meramaikan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Mimika.
HAM Resmi menyerahkan syarat dukungan Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen.

 TIMIKA, TimeX

Sebanyak sembilan bakal pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati dipastikan mendaftar melalui jalur perseorangan untuk meramaikan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Mimika.
Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis Derek Motte di Timika, Minggu, mengatakan sembilan bakal pasangan calon Bupati-Wabup Mimika tersebut, diantaranya Petrus Yanwarin-Alpius Edowai, Frengky Kambu-Taslim Tuhuteru, Robertus Waropea-Albert Bolang (R&B), dan Longginus Kareyau-Hasan Husein.
Selanjutnya Wilhelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra (MUSA), Philipus B Wakerkwa-H Basri, Hans Magal-Abdul Muis, Maria Florida Kotorok-Yustus Way, dan Karolus Tsunme-Rovina Sarvunin Pesurnay.
Derek mengatakan KPU Mimika telah membuka kesempatan kepada bakal paslon bupati-wabup yang mencalonkan diri melalui jalur perseorangan tersebut untuk menyerahkan syarat dukungan berupa KTP ke Kantor KPU setempat mulai Sabtu (25/11) hingga Rabu (29/11).
“Setiap bakal cabup-cawabup yang maju melalui jalur perseorangan segera menyerahkan syarat dukungan berupa KTP ke Kantor KPU Mimika. Penyerahan syarat dukungan tersebut dilakukan mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT,” jelas Derek.
Pada hari pertama pembukaan jadwal penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, terdapat tiga bakal pasangan cabup-cawabup yang datang ke Kantor KPU Mimika.
Ketiga bakal pasangan cabup-cawabup itu yakni Philipus Wakerkwa-H Basri, Karolus Tsunme-Rovina Sarvunin Pesurnay dan Hans Magal-Abdul Muis.
Pasangan Philipus Wakerkwa-H Basri mendatangi Kantor KPU Mimika untuk melaporkan penggantian pasangan cawabupnya dari sebelumnya Muhammad Damsir ke H Basri.
Adapun pasangan Karolus Tsunme-Rovina Sarvunin Pesurnay mendatangi Kantor KPU Mimika untuk menyerahkan surat mandat penunjukan penghubung dan operator yang akan mengisi data dukungan perseorangan pada model B1 KW/K-Perseorangan.
Kepada pasangan tersebut, KPU Mimika memberikan username dan password agar dapat mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada 2018.
Sementara pasangan Hans Magal-Abdul Muis yang diantar para pendukung dan simpatisannya mendatangi Kantor KPU Mimika langsung menyerahkan syarat dukungan berupa KTP sebanyak 22.699.
Jumlah KTP yang diserahkan pasangan Hans Magal-Abdul Muis melampaui syarat jumlah KTP yang diminta KPU Mimika yaitu sebanyak 22.221 KTP.
Setiap pasangan calon perseorangan yang maju dalam bursa Pilkada Mimika wajib menyerahkan dukungan KTP sebanyak 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap/DPT saat Pilpres Juli 2014 yaitu sebanyak 222.721 pemilih.

Namun KPU Mimika mengembalikan syarat dukungan KTP dari pasangan Hans Magal-Abdul Muis lantaran belum dilengkapi dengan persyaratan lain berupa model B.1 KWK Perseorangan Kolektif dimana meterai wajib disertakan pada formulir surat pernyataan dukungan calon independen per kampug (desa) atau kelurahan.
“Setelah kami cek, ternyata pasangan Hans Magal-Abdul Muis belum menyertakan persyaratan itu sehingga KTP yang mereka bawa akan kami kembalikan untuk segera dilengkapi persyaratan lainnya. Memang di sistem (Silon) sudah tidak ada masalah karena dukungan KTP yang mereka ajukan sudah mencakup atau tersebar pada 12 distrik (kecamatan) di Mimika,” jelas Derek.

Sebelum menyerahkan syarat dukungan, paket pasangan HAM lebih dahulu menggelar menggelar deklarasi di Gedung Fi Dzalika, SP2, Sabtu (25/11).

Mengusung misi “Hadir Untuk Semua Golongan” saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Mimika, pasangan Hans-Muis dikawal mobil Patwal Satlantas Polres Mimika.

KPU Mimika masih membuka kesempatan kepada pasangan lainnya yang akan maju melalui jalur perseorangan untuk segera menyerahkan syarat dukungan berupa KTP.

Sementara paket paslon yang maju melalui Partai Politik pembukaan pendaftarannya dimulai tanggal 8 hingga 10 Desember 2017.

Derek mengatakan KPU Mimika nantinya akan menghitung jumlah KTP yang akan diserahkan oleh setiap pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan.
KTP itu nantinya akan dikirim ke tingkat distrik (kecamatan), kelurahan dan kampung-kampung untuk dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di kampung dan kelurahan masing-masing.
Derek menampik kemungkinan adanya penggunaan KTP ganda oleh pasangan calon perseorangan lantaran semua KTP yang diserahkan akan dihitung dan diinput dalam sitem informasi pencalonan (Silon).
“Kalau ada KTP ganda, otomatis akan gugur dengan sendirinya karena langsung terbaca dalam sistem,” jelas Derek.

Sementara itu, bakal calon Bupati Mimika, Hans Magal kepada Timika eXpress usai pendaftaran di Kantor KPU Mimika, Sabtu lalu mengatakan, penyerahan syarat dukungan di hari pertama pembukaan dimaksudkan apabila ada hal kurang maish ada waktu untuk melengkapinya.

“Makanya kami ambil kesempatan pertama serahkan syarat dukungan. Sebab persiapan yang kami lakukan lebih setahun untuk mengikuti proses sesuai aturan baru,” jelasnya.

Bahkan menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan memilih jalur perseorangan, kata Hans semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengabil suatu kebijakan atau keputusan mengenai pencalonan dirinya sebagai calon bupati ataupun wakil bupati, baik dengan dukungan partai politik maupun jalur perseorangan.

“Kami pilih jalur perseorangan karena kebijikan-kebijakan partai dari pusat tidak memberikan ruang kepada daerah untuk mengambil kebijakannya sendiri, apalagi parpol telah mengusung figur lain, maka kami (HAM-red) memilih jalur independen dengan optimis.

Lebih lanjut katanya, ini merupakan pertarungan kali kedua dari pasangan Hans-Muis.

Bedanya dulu Pak Abdul Muis calon bupati dan saya wakilnya. Tapi sekarang kami tukar, saya bakal calon bupati dan Pak Abdul Muis wakilnya,” tutup Hans. (san/ant)

Tags: Pasangan HAM Serahkan Syarat DukunganSembilan Paslon Independen Ramaikan Pilkada Mimika
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In