• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Semua Mata Tertuju Awasi Dana Desa

Semua Mata Tertuju Awasi Dana Desa

28 Februari 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Agustus 19, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home News

Semua Mata Tertuju Awasi Dana Desa

by Wahyu Ilahi
28 Februari 2020
in News
0
Semua Mata Tertuju Awasi Dana Desa

Foto: Antonius Djuma/TimeX Eltinus Omaleng

“Kalau ternyata ada penyalahgunaan anggaran, yah ditangkap dan diproses saja, kasi masuk di penjara supaya memberikan pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama”

Foto: Antonius Djuma/TimeX
Eltinus Omaleng

TIMIKA,TimeX
Eltinus Omaleng, Bupati Mimika menegaskan sekarang semua mata tertuju di kampung mengawasi penggunaan dana desa (DD). Apabila ada kepala kampung yang melakukan penyalahgunaan DD, Kepolisian Resor Mimika harus menangkap dan memproses oknum kepala kampung tersebut. Karena setiap tahun Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan sekira Rp300 miliar untuk mendukung pembangunan di setiap kampung di Mimika.
“Uang besar itu ada di kampung, makanya semua mata sekarang ini tertuju ke kampung untuk awasi dana desa itu. Setiap tahun kami keluarkan sekira Rp300 miliar untuk pembangunan di kampung-kampung, itu sudah termasuk dana desa yang disalurkan dari Pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) ditambah sharing dari kabupaten,” jelasnya.
Mimika sebutnya, seluruhnya terdapat 133 kampung. Dalam setahun mengelola DD dan ADD total mencapai Rp1,2 miliar hingga Rp1,6 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, katanya, tidak ada alasan bagi aparat kampung untuk tidak membangun kampungnya masing-masing.
“Kepala kampung itu merupakan perpanjangan tangan pemerintah mulai dari pusat dan yang ada di tingkat paling bawah,” katanya.
Ia mengingatkan kepala kampung harus bekerja di kampung, jangan lagi tinggal di kota. Terutama kepala kampung di daerah yang jauh-jauh, jangan alasan ini itu, lalu tinggal di kota, mabuk dan tidur-tiduran di pinggir jalan.
“Saya harap hal itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Ia meminta langkah tegas pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas penyalahgunaan dana desa oleh oknum aparat kampung.

“Kalau ternyata ada penyalahgunaan anggaran, yah ditangkap dan diproses saja, kasi masuk di penjara supaya memberikan pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” paparnya.
Kompol I Nyoman Punia, Waka Polres Mimika kepada wartawan, Selasa (25/2) di Graha Eme Neme Yauware mengatakan DD yang dikucurkan Pemerintah Pusat ditambah dengan ADD yang merupakan dana sharing dari kabupaten peruntukannya jelas, yaitu untuk membangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat di setiap desa.
“Kami tidak ingin melihat aparat kampung di Mimika masuk penjara karena menyalahgunakan dana desa. Jangan berpikir dana desa itu milik pribadi, lalu digunakan semaunya. Kami akan proses oknum-oknum yang menyelewengkan dana desa,” kata Nyoman.
Ia mengatakan jajarannya saat ini tengah menyelidiki kasus penyelewengan dana yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat kampung di Mimika. “Memang ada beberapa yang sementara dalam tahap penyelidikan kami,” jelasnya. (ale)

Tags: Dana Desaflashheadline
Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In