
TIMIKA, TimeX
Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Mimika pada tahun 2017 ini sudah menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektroni (LPSE).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Santy Sondang saat ditemui Timika eXpress di Kantor Bappeda Mimika belum lama ini.
Ia mengatakan pihak ketiga yang ingin melaksanakan proyek Pemkab Mimika wajib mendaftar melalui LPSE. “Jadi kalau SKPD sudah mengumumkan pekerjaan berarti pihak ketiga yang ingin mengerjakan proyek pemerintah wajib mendaftar ke LPSE,” kata Santy.
Menurutnya tahun ini tidak semua pekerjaan dilelang melalui LPSE karena Bappeda menerapkan aplikasi LPSE tersebut.
“Jadi aplikasi LPSE ini baru diterapkan sekitar bulan Juli, Agustus jadi tidak semua pekerjaan dilelang melalui LPSE. Sehingga ada beberapa kegiatan swakelola, tidak melalui proses pengumuman namun dilaksanakan secara langsung. Tapi kami berharap pada tahun 2018 pelelangan semua proyek melalui LSPE,”kata Santy.
Ia menambahkan khusus untuk proyek dengan nilai dibawa Rp500 juta dikhususkan untuk pengusaha asli Papua.
“Kalau untuk putra daerah sudah jelas ada pengecualian. Untuk proyek seharga Rp500 juta kebawah merupakan jatah mereka dan tanpa pelelangan tapi dengan penunjukan langsung,” tandasnya. (nur)