
TANGKAP – Anggota Polsek Mimika Baru saat mengamankan tersangka OM di Polsek Merauke.
TIMIKA,TimeX
Satu dari tiga pelaku pembunuhan Ishak Agteng Ponglin berinisial AT hingga kini masih melarikan diri. Untuk membekuknya aparat penyidik Polsek Mimika Baru melalui Unit Reskrim terus memburunya.
“Dia (AT) sudah kami tetapkan DPO. Dan kami juga akan koordinasikan dengan kerukunan dia yang ada di sini untuk bekerjasama. Kami tetap akan kejar dan akan tangkap dia,” kata Ipda Andi Suhidin Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (6/11).
Dalam kasus ini terdapat tiga orang pelaku. Untuk tersangka pertama IWR berkas perkaranya sudah tahap dua bahkan sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Mimika. Berkasnya dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mimika pada Senin (1/9) lalu. Sedangkan tersangka kedua OM.
“Jadi berkas tersangka OM ini ikut diberkas tersangka pertama saja. Palingan ada tambahan saja karena sebelumnya mungkin kita hanya bebankan ke tersangka satu. Jadi maksud saya pemberkasan cepat, karena tersangka OM dia mengikuti kasus ini. Sebab inikan satu perkara dan saksinya sudah lengkap,” jelasnya.
OM ini dibekuk di Merauke pada 30 Oktober lalu setelah kabur selama tujuh bulan.
Sebagaimana diberitakan media ini bahwa almarhum ditikam oleh pelaku saat turun dari sepeda motor bersama pacarnya hendak membeli pisang nugget di Jalan Bougenville sekira pukul 22.45 WIT.
Pria berusia 17 tahun ini merupakan seorang pelajar di salah satu SMA di Timika. Korban sempat dilarikan ke RSUD Mimika. Setelah tiga hari menjalani perawatan intensif akhirnya korban menghembuskan napas pada Senin (2/4). Korban adalah warga Jalan Budi Utomo.
Sesuai keterangan Kapolsek Mimika Baru AKP Pilomina Ida Waymramra di ruang kerjanya, Senin (2/4) lalu bahwa kasus ini berawal saat korban bersama pacarnya jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Setiba di Jalan Bougenville keduanya berhenti hendak membeli pisang nugget.
Pacar korban sontak kaget mendengar korban menjerit rasa sakit di bagian kanan tubuh. Seketika itu juga pacarnya berteriak minta tolong kepada orang di sekitar. Selanjutnya pihak kepolisian merespon informasi dari warga, tiba di lokasi mengevakuasinya ke RSUD.
Dalam kasus ini penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru telah periksa sepuluh orang saksi. (tan)