“Tentunya kita akan melibatkan 21 perusahaan besar, karena kita melihat bahwa dana SCRnya berlum berjalan maksimal, terutama untuk membantu mendukung pembangunan daerah”
TIMIKA,TimeX
Sihol Parningotan Kepala Bagian Hukum kini dipercayakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng merangkap jabatan sebagai Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika berkomitmen bakal membuat suatu terobosan baru untuk mendukung pelaksanaan PON XX tahun 2020 mendatang.

Sihol Parnigotan
Memuluskan wacana ini Sihol akan melibatkan 21 perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Mimika agar tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) benar-benar tersembuh kepada kebutuhan pembangunan daerah.
“Tentunya kita akan melibatkan 21 perusahaan besar, karena kita melihat bahwa dana SCRnya berlum berjalan maksimal, terutama untuk membantu mendukung pembangunan daerah,” kata Sihol saat ditemui Timika eXpress di Pusat Pemerintah, Senin (1/4).
Mengenai hal ini sebelum mengambil sikap mengundang 21 perusahaan, Sihol akan menyampaikan lagi kepada bupati sekaligus berkoordinasi lagi dengan instansi teknis terkait untuk mengetahui apa saja yang sudah dilakukan dan yang belum.
“Tidak hanya untuk PON saja tetapi nantinya untuk berkelanjutan. Kita akan undang perusahaan terkait. Kira-kira apa saja yang mereka bisa bantu kita,” katanya.
Ia menegaskan perihal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseoran terbatas di dalamnya tercantum tentang tangung jawab sosial dan lingkungan dan perusahaan.
Pada istilah tangung jawab sosial dan linkungan tertuang dalam Pasal 74 ayat 1, bahwa perusahaan yang bergerak dalam bidang sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab di lingkungan. Jika perusahaan tidak jalankan perintah undang-undang maka akan diberikan sanksi.
Sihol menjelaskan saat ini dirinya menjabat dua jabatan sekaligus yang dipercayakan oleh bupati. Tugasnya ialah untuk membantu bupati, wakil bupati juga Sekda. Menjadi ASN tetap siap ditempatkan di mana saja.
Pada 22 Maret ujarnya Bupat Eltinus Omaleng sudah tanda tangani surat perintah tugas mengisi kekosongan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembanguann Setda Mimika pasca Christian Karubaba pensiun.
Pengisian kekosongan dalam rangka kelancaran tugas pemerintah maka dipandang perlu dilakukan penunjukan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
“Beliau (bupati-red) memerintahkan saya untuk menjadi Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Maka nantinya dalam menjalankan jabatan tersebut, hal-hal yang merupakan prinsip harus dikoordinasikan dengan Bupati Mimika. Dan surat perintah ini berlaku sejak ditetapkan dan akan berakhir apabila sudah ada pejabat definitif atau paling lambat setahun,” jelasnya.
Ia menambahkan pada saat diserahkan, Senin (25/3) lalu maka ada jabatan Plt yang melekat di hukum.
Sesuai tata naska dinas, ada aturan menejelaskan hal tersebut. Menyangkut dengan lama jabatan Plt ini, yakni tertera dalam peraturan Menteri Nomor 54 tahun 2009 di pasal 17 berbunyi Plt sebagaimana yang dimaksud, 1 diangkat dalam keputusan SKPD atau keputusan gubernur, wali kota dan bupati dan berlaku paling lama 1 tahun.
“Kalau sudah ada satu tahun namun belum ada definitifnya lagi, maka harus diangkat lagi Plt. Tetapi sebaiknya sebelum satu tahun sudah dilakukan lelang jabatan,” tutur Sihol.
Menurutnya harusnya dimulai dari sekarang dibentuknya tim seleksi untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Jadi siapa saja ASN memenuhi syarat bisa ikut, kalau memang terbuka untuk umum, maka ASN kabupaten lain juga bisa ikut,” pungkasnya. (a30)