• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Stop Bodohi Kami Orang Papua

23 November 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Stop Bodohi Kami Orang Papua

by Wahyu Ilahi
23 November 2018
in Headline
0

FOTO:INDRI/TIMEX

ROMBONGAN-Gubernur Papua Lukas Enembe beserta rombongan setibanya di Rimba Papua Hotel, Kamis kemarin.

 

>>Gubernur Papua Tolak Proposal PT Inalum

TIMIKA,TimeX

Terkait divestasi 51 persen saham Freeport dimana didalamnya ada bagiannya Pemerintah Papua, maka ketentuan pelepasan saham yang dikelola PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tidak membodohi orang Papua.

“Stop bodohi kami orang Papua,” tegas Gubernur Papua yang menyatakan menolak proposal yang diajukan PT Inalum terkait dengan divestasi 51 persen saham Freeport.

Sikap tegas Gubernur Papua mewakili Pemerintah Provinsi Papua lantaran  isi dari proposal tersebut  sudah diluar kesepakatan sebelumnya dengan Menteri Keuangan.
Penegasan ini disampaikan Gubenrur Lukas Enembe kepada wartawan di Mimika, usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, Kamis (22/11).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Bupati Mimika, Ketua DPR Papua, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua dan SKPD terkait.
Gubernur Enembe mengatakan, pertemuan ini, tindaklanjut dari pertemuan di Jakarta, 12 November lalu.
Dimana kesepekatan sebelumnya dengan Menteri Keuangan bahwa kalau mau buat perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahan baru, maka harus dibahas dan disepakati bersama.

Bahkan Pemerintah Provinsi Papua sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada menteri keuangan.

Sayangnya kesepakatan tersebut di rubah secara tiba-tiba, dengan proposal yang disodorkan atas nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama.
Padahal, kata Gubernur,  perusahan PT. Indocopper Investama  itu sebelumnya milik Aburizal Bakri, kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia.
“Ini artinya sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya. Istilahnya ini perusahaan BUMD tetapi 26 persen adalah milik milik PT Inalum, 10 persen nanti milik Papua dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa,” katanya.
Dikatakan pula, pada pertemaun tersebut, dirinya sempat ribut dan walk out (keluar) dari ruang rapat.
“Jangan buat sejarah masa lalu yang tidak baik terulang, dan jangan bodohi kami orang Papua,” tegas Enembe.
Pada kesempatan itu, Gubernur Enembe minta agar pembentukan perusahaan BUMD ini harus dibahas ulang.
Apabila, PT Inalum keberatan dengan kesepakatan sebelumnnya, seharusnya disampaikan sejak awal sehingga Pemerintah Papua bisa mencari investor lain untuk divestasi saham Freeport.
Lanjutanya, dalam divestasi saham Freeport, pemerintah melalui PT Inalum bersedia membayar saham sebesar 51 persen kepada PT Freeport Indonesia. Kemudian 10 persen saham pemerintah Papua itu, PT Inalum akan mengambil deviden milik Papua.
Terkait hal ini, Gubernur Papua sudah usulkan agar para pihak duduk bersama membicarakannya kembali, sebab yang belum dibicarakan adalah soal kepemilihakn hak ulayat,” tandasnya.

Sementara Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menegaskan bahwa kesepakatan awal terkait pembagian 51 persen divertasi saham Freeport jangan lagi ada perubahan.

 

“Apa yan dibicakan pemilik hak ulayat dapat 3 persen  dan Pemerintah provinsi setuju itu bohong, kita tidak pernah bicarakan, dan jangan catut nama gubernur. Kami akan berjuang soal pembentukan perusahaan daerah,” tegasnya. (a30)

 

 

 

 

Previous Post

Berhentikan You, Bupati Tunjuk Plh Sekda

Next Post

Uskup dan Bupati Mimika Resmikan Gereja Santa Sisilia

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post

Uskup dan Bupati Mimika Resmikan Gereja Santa Sisilia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In