FOTO:INDRI/TIMEX
ROMBONGAN-Gubernur Papua Lukas Enembe beserta rombongan setibanya di Rimba Papua Hotel, Kamis kemarin.
>>Gubernur Papua Tolak Proposal PT Inalum
TIMIKA,TimeX
Terkait divestasi 51 persen saham Freeport dimana didalamnya ada bagiannya Pemerintah Papua, maka ketentuan pelepasan saham yang dikelola PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tidak membodohi orang Papua.
“Stop bodohi kami orang Papua,” tegas Gubernur Papua yang menyatakan menolak proposal yang diajukan PT Inalum terkait dengan divestasi 51 persen saham Freeport.
Sikap tegas Gubernur Papua mewakili Pemerintah Provinsi Papua lantaran isi dari proposal tersebut sudah diluar kesepakatan sebelumnya dengan Menteri Keuangan.
Penegasan ini disampaikan Gubenrur Lukas Enembe kepada wartawan di Mimika, usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, Kamis (22/11).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Bupati Mimika, Ketua DPR Papua, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua dan SKPD terkait.
Gubernur Enembe mengatakan, pertemuan ini, tindaklanjut dari pertemuan di Jakarta, 12 November lalu.
Dimana kesepekatan sebelumnya dengan Menteri Keuangan bahwa kalau mau buat perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahan baru, maka harus dibahas dan disepakati bersama.
Bahkan Pemerintah Provinsi Papua sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada menteri keuangan.
Sayangnya kesepakatan tersebut di rubah secara tiba-tiba, dengan proposal yang disodorkan atas nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama.
Padahal, kata Gubernur, perusahan PT. Indocopper Investama itu sebelumnya milik Aburizal Bakri, kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia.
“Ini artinya sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya. Istilahnya ini perusahaan BUMD tetapi 26 persen adalah milik milik PT Inalum, 10 persen nanti milik Papua dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa,” katanya.
Dikatakan pula, pada pertemaun tersebut, dirinya sempat ribut dan walk out (keluar) dari ruang rapat.
“Jangan buat sejarah masa lalu yang tidak baik terulang, dan jangan bodohi kami orang Papua,” tegas Enembe.
Pada kesempatan itu, Gubernur Enembe minta agar pembentukan perusahaan BUMD ini harus dibahas ulang.
Apabila, PT Inalum keberatan dengan kesepakatan sebelumnnya, seharusnya disampaikan sejak awal sehingga Pemerintah Papua bisa mencari investor lain untuk divestasi saham Freeport.
Lanjutanya, dalam divestasi saham Freeport, pemerintah melalui PT Inalum bersedia membayar saham sebesar 51 persen kepada PT Freeport Indonesia. Kemudian 10 persen saham pemerintah Papua itu, PT Inalum akan mengambil deviden milik Papua.
Terkait hal ini, Gubernur Papua sudah usulkan agar para pihak duduk bersama membicarakannya kembali, sebab yang belum dibicarakan adalah soal kepemilihakn hak ulayat,” tandasnya.
Sementara Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menegaskan bahwa kesepakatan awal terkait pembagian 51 persen divertasi saham Freeport jangan lagi ada perubahan.
“Apa yan dibicakan pemilik hak ulayat dapat 3 persen dan Pemerintah provinsi setuju itu bohong, kita tidak pernah bicarakan, dan jangan catut nama gubernur. Kami akan berjuang soal pembentukan perusahaan daerah,” tegasnya. (a30)