• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Sesuai jadwal terdakwa S menjalani sidang kasus pencabulan dengan agenda memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Mimika pada Selasa (30/1) pekan depan.

Terdakwa S Jalani Sidang Pekan Depan

24 Januari 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, April 20, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Terdakwa S Jalani Sidang Pekan Depan

by Wahyu Timex
24 Januari 2018
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA,TimeX Sesuai jadwal terdakwa S menjalani sidang kasus pencabulan dengan agenda memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Mimika pada Selasa (30/1) pekan depan.

ilustrasi

TIMIKA,TimeX Sesuai jadwal terdakwa S menjalani sidang kasus pencabulan dengan agenda memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Mimika pada Selasa (30/1) pekan depan.
ilustrasi

TIMIKA,TimeX

Sesuai jadwal terdakwa S menjalani sidang kasus pencabulan dengan agenda memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Mimika pada Selasa (30/1) pekan depan.

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imelda I Simbiak kepada wartawan di Kantor Radio Publik Mimika, Rabu (24/1).

Imelda menjelaskan mengenai perkara ini sebelumnya pihaknya telah menghadirkan tiga orang saksi termasuk korban untuk memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Mimika.

“Tiga orang saksi kita sudah periksa dan Selasa (30/1) depan agendanya adalah terdakwa memberikan keterangan,” katanya.

Terdakwa S yang merupakan seorang guru ini dibekuk tim Satuan Satreskrim Polres Mimika di Jalan Panimbar Timika pada Jumat (3/11). S ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat pengaduan atau laporan dari keluarga korban.

Sesuai data kepolisian bahwa pelaku dan korban Bunga (nama samaran) telah menjalin hubungan selama empat tahun. Meskipun mereka suka sama suka, namun karena korban ini masih dibawah umur berusia 16 tahun sehingga hal ini tidak pantas dilakukan.

Membuat pihak keluarga sesali bahkan marah hingga memproses hukum terhadap pelaku karena menyebarkan video hubungan intim keduanya ke akun facebook miliknya. Korban saat ini sedang duduk dibangku kelas 2 di salah satu SMK di Toraja. (aro)

Tags: Jalani SidangPekan Depan
Previous Post

35 Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan

Next Post

Kolam Bandar PPI Paumako Harus Dikeruk

Wahyu Timex

Wahyu Timex

Next Post
TIMIKA, TimeX Penanggung jawab Syahbandar Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pomako Timika, Andi Abdul Gaffar mengharapkan perhatian dari pihak terkait untuk segera mengeruk area kolam bandar lantaran sudah sangat dangkal.

Kolam Bandar PPI Paumako Harus Dikeruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In