
FOTO BERSAMA-Kepala Distrik Agimuga Yulianus Pinimet S.IP (kelima dari kanan) bersama pegawaianya dan aparat keamanan foto bersama di halaman Kantor Distrik Agimuga usai perayaan HUT Kemerdekaan RI beberapa waktu lalu.
TIMIKA, TimeX
Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Distrik Agimuga tidak bisa menerima gaji karena tidak pernah berkantor selama dua tahun.
Kepala Distrik Agimuga Yulianus Pinimet S.IP mengungkapkan ia sudah memblokir gaji ketiga ASN tersebut.
“Gaji Kepala sub bagian keuangan, Kepala seksi pembangunan dan staf di Kantor Distrik Agimuga sudah saya blokir, karena tidak pernah menjalankan tugas selama dua tahun, “kata Yulianus saat menghubungi Timika eXpress via telepon seluler, Selasa (7/2) sore.
Ia mengatakan ketiga ASN tersebut tidak menerima hal itu sehingga melakukan demonstrasi di kediamannya, namun ia tetap tidak mengubah keputusannya sebelum mereka kembali melaksanakan tugas.
“Mereka tidak punya hati dan tidak menyadari kesalahan. Seharusnya mereka menyesali perbuatannya dan kembali menjalankan tugas,” tutur dia.
Menurut Yulianus, persoalan ini sudah disampaikan ke Bupati Mimika Eltinus Omaleng, sehingga ia meminta ketiga ASN ini untuk bertemu bupati. “Saya sudah katakan ke mereka ketemu Bupati biar Bupati jelaskan, ” ujar Yulianus.
Ia menegaskan, gaji tiga ASN tersebut bisa dibayarkan apabila mereka sudah bertugas selama tiga bulan. “Kalau tetap tidak mau kembali ke tempat tugas, gaji mereka akan kembali ke kas daerah,” tegasnya. (tan)