• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Tidak Berkantor, Tiga Pegawai Distrik Agimuga Tidak Terima Gaji

Tidak Berkantor, Tiga Pegawai Distrik Agimuga Tidak Terima Gaji

9 Februari 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 28, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Tidak Berkantor, Tiga Pegawai Distrik Agimuga Tidak Terima Gaji

by TimeX Red
9 Februari 2017
in Berita Mimika
0
Tidak Berkantor, Tiga Pegawai Distrik Agimuga Tidak Terima Gaji

Foto : Dok/TimeX FOTO BERSAMA-Kepala Distrik Agimuga Yulianus Pinimet S.IP (kelima dari kanan) bersama pegawaianya dan aparat keamanan foto bersama di halaman Kantor Distrik Agimuga usai perayaan HUT Kemerdekaan RI beberapa waktu lalu.

Foto : Dok/TimeX
FOTO BERSAMA-Kepala Distrik Agimuga Yulianus Pinimet S.IP (kelima dari kanan) bersama pegawaianya dan aparat keamanan foto bersama di halaman Kantor Distrik Agimuga usai perayaan HUT Kemerdekaan RI beberapa waktu lalu.

TIMIKA, TimeX

Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Distrik Agimuga tidak bisa menerima gaji karena tidak pernah berkantor selama dua tahun.

Kepala Distrik Agimuga Yulianus Pinimet S.IP mengungkapkan ia sudah memblokir gaji ketiga ASN tersebut.

“Gaji Kepala sub bagian keuangan, Kepala seksi pembangunan dan staf di Kantor Distrik Agimuga sudah saya blokir, karena tidak pernah menjalankan tugas selama dua tahun, “kata Yulianus saat menghubungi Timika eXpress via telepon seluler, Selasa (7/2) sore.

Ia mengatakan ketiga ASN tersebut tidak menerima hal itu sehingga melakukan demonstrasi di kediamannya, namun ia tetap tidak mengubah keputusannya sebelum mereka kembali melaksanakan tugas.

“Mereka tidak punya hati dan tidak  menyadari kesalahan. Seharusnya mereka menyesali perbuatannya dan kembali menjalankan tugas,” tutur dia.

Menurut Yulianus, persoalan ini sudah disampaikan ke Bupati Mimika Eltinus Omaleng, sehingga ia meminta ketiga ASN ini untuk bertemu bupati. “Saya sudah katakan ke mereka ketemu Bupati biar Bupati jelaskan, ” ujar Yulianus.

Ia menegaskan, gaji tiga ASN tersebut bisa dibayarkan apabila mereka sudah bertugas selama tiga bulan. “Kalau tetap tidak mau kembali ke tempat tugas, gaji mereka akan kembali ke kas daerah,” tegasnya. (tan)

TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In