Komnas PA Desak Polres Mimika Segera Proses Pelaku

Aris Merdeka Sirait
TIMIKA,TimeX
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak aparat kepolisian Resor Mimika untuk segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di Gang Flora, RT 12 Kelurahan Pasar Sentral Timika.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada Timika eXpress, Jumat (2/11) kemarin menegaskan para pelaku memang harus dihukum berat sesuai perbuatannya.
Ia juga mengutuk keras aksi tiga orang pelaku yang melakukan pemukulan terhadap seorang anak kecil berusia 13 tahun yang videonya viral di facebook setelah dibagikan oleh ribuan pengguna media sosial.
“Dalam kondisi apa pun anak kecil tidak dibenarkan mendapat penyiksaan,” tegas Arits kepada Timika eXpress via ponsel, Jumat (2/11) kemarin.
Lebih lanjut menurut pria berjenggot yang kerap disapa Opung Sirait ini, bahwa tidak seharusnya orangtua memperlakukan seorang anak kecil seperti itu.
“Pihak kepolisian harus bekerja ekstra untuk memproses perkara tersebut sehingga memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” paparnya.
Ia menambahkan, apapun kesalahan anak tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan kekerasan. Karena berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Ana junto UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, maka anak wajib dilindungi dari perlakuan salah, intimidasi dan penyiksaan.
“Jadi apa yang dilakukan 3 orang dalam tayangan itu adalah merupakan pelanggaran HAM dan tindak pidana kekerasan yang dapat diancam pidana 15 tahun penjara. Komnas Perlindungan anak mendesak Polres Mimika segera menahan pelaku,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Mimika, Yoel Yolemal saat ditemui Timika eXpress di bilangan Cenderawasih, Jumat (2/11) mengatakan, pelaku harus segera diproses hukum sebagai bentuk efek jera sekaligus jadi pembelajaran bagi orang lain.
“Kalau yang sekarang dihukum, pasti orang lain akan merasa takut untuk memukul anak kecil,” ujarnya.(zuk)