• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Tim P2TP2A Diminta Layani Korban dengan Hati

Tim P2TP2A Diminta Layani Korban dengan Hati

7 Agustus 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Tim P2TP2A Diminta Layani Korban dengan Hati

by Anton Djuma
7 Agustus 2018
in Headline
0
Tim P2TP2A Diminta Layani Korban dengan Hati

Foto: Antonius Djuma/TimeX FOTO BERSAMA – Alice Irene Wanma, Kepala DP3APPKB Mimika bersama Andarias Nauw Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak foto bersama undangan usai syukuran pada Jumat (3/8).

Syukuran Kantor Baru P2TP2A

TIMIKA,TimeX

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Mimika pada Jumat (3/8), melaksanakan syukuran kantor baru Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kantor P2TP2A dengan status sewa Rumah Toko (Ruko) konstruksi dua lantai berada di Jalan Pendidikan.

Sebelumnya berada di Jalan Ki Hajar Dewantara.

Syukuran sederhana diawali ibadah dipimpin Lenny P, dan Andarias Nauw bertindak sebagai pembawa firman Tuhan dihadiri perwakilan dari Polres Mimika, LSM, Pemuda Peduli Korban Kekerasan.

Andarias Nauw, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak, melalui pesan firman Tuhan sesuai bacaan Yesaya Pasal 61 : 1, mengentengahkan tentang ‘Roh Tuhan Allah ada padaku, oleh karena Tuhan telah mengurapi aku; Ia telah mengutus aku untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang sengsara, dan merawat orang-orang yang remuk hati, untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan kepada orang-orang yang terkurung kelepasan dari penjara.

Berpedoman pada nats bacaan  tersebut, Andareas menyerukan kepada tim P2TP2A maupun kepada pemerhati masalah perempuan dan anak adalah orang-orang terpanggil, diurapi dan diutus oleh Allah.

Untuk itu, tugas perutusan dari orang-orang terpanggil  harus bekerja dengan hati melayani orang yang remuk hatinya.

Ia pun memberi spirit motivasi kepada pemuda-pemudi yang bertugas di P2TP2A, bahwa mereka jangan dianggap remeh, sebab telah bertugas dengan gigih mendampingi para korban, baik selama korban dirawat di rumah sakit, maupun di rumah dari trauma dan pulih.

“Sehingga pesan saya lakukan tugas pelayanan dengan iklas dan bertanggungjawab, jangan terpaksa,” tegasnya.

Mantan Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mimika juga berpesan kepada petugas P2TP2A berpedoman pada Injil Matius 25:36, yaitu ‘ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; Ketika Aku sakit, kamu melawat Aku; dan ketika Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku’.

Sementara Alice Irene Wanma, Kepala DP3APPKB Kabupaten Mimika menjelaskan, keberadaan kantor P2TP2A fungsinya memberikan kelancaran dalam pelayanan masyarakat, khususnya korban kekerasan dalam rumah tangga, seksual maupun fisik yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Kata Alice kasus kekerasan terhadap anak di Mimika dikategorikan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).

Indikatornya, dalam beberapa pekan terakhir ini korbannya bisa lima orang.

Sesuai data di P2TP2A sejak Januari hingga akhir Juli tercatat ada 20 kasus kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak.

Tingginya angka kekerasan ini kata Alice, penyelesaiannya bukan saja jadi tanggung jawab  DP3APPKB semata, tetapi perlunya keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, termasuk aparat penegak hukum.

Untuk sinergitas kerjasama ini, diakui telah dilaporkan kepada Ausilius You, Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika.

Ia pun mengajak 11 personil P2TP2A terus bergandengan tangan, solid dengan saling menghargai dalam menangani permasalahan yang diadukan atau dilapor.

“Dengan kemampuan yang kita miliki harus tetap jalin kerjasama dengan kepolisian, rumah sakit, LSM, kejaksaan maupun pengadilan,” pesannya.

Alice juga mengeluhkan, minimnya dana sehingga program sosialisisasi P2TP2A kepada masyarakat sedikit terkendala.

Harapnya, di 2019 bisa mendapat dukungan dana untuk sosialisasi, sebagai salah satu program meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Harapnya pula, kepada predator-predator anak terus diburu polisi dan secepatnya ditangkap, diproses hukum setimpal perbuatannya sebagai efek jera.

Adapun pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahwa tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua khusus di Kabupaten Mimika menempati urutan pertama, tentu harus disikapi serius.

Sebab ada faktor kekerasan terhadap anak, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual dan verbal. (tio)

Tags: Headline flashSyukuran
Previous Post

‘Orang Ende Hidup dalam Filosofi Tiga Warna’

Next Post

DPRD-TAPD Bahas Masalah Keuangan Daerah

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
DPRD-TAPD Bahas Masalah Keuangan Daerah

DPRD-TAPD Bahas Masalah Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In