
TIMIKA, TimeX
Jajaran TNI-Polri di Mimika terus mendalami temuan dokumen serta atibut Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) di rumah kosong milik salah satu warga di Kampung Matoa, Iliale, Distrik Kwamki Narama, Jumat pekan lalu.
Dokumen dan atribut dari organisasi yang berseberangan dengan integritas Bangsa Inodnesia itu pertama kali ditemukan Satgas Pengamanan Konflik Kwamki Narama asal satuan Yonif 754/ENK.
Kasusnya masih diselidiki jajaran TNI termasuk barang buktinya masih diamankan mereka. Nanti kalau diserahkan ke kepolisian baru kita kembangkan penyelidikannya,” tutur Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso, SIK, M.Si saat dikonfirmasi Timika eXpress, Minggu (21/8).
Namun, lanjut Kapolres, pihaknya akan bekerjasama dengan TNI terkait kasus ini.
“Yang jelas siapapun pemilik dari dokumen ini pasti kita telusuri dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut mantan Kapolres Biak ini, pemilik dokumen dan atribut TPN-OPM adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, ia meminta warga masyarakat agar tidak terprovokasi dengan aksi semacam ini. Jelasnya, kita semua tetap satu NKRI,” tegasnya lagi.
Temuan sejumlah dokumen dan atribut TPN-OPM dari prajurit Yonif 754/ENK saat melakukan patroli rutin guna memberi rasa aman kepada warga pascakonflik, diantaranya , satu lembar bendera bintang kejora, buku panduan tentang kegiatan pra KTT dan pembentukan panitia nasional KTT TPN-OPM, materi konsodilasi, strategi taktik dan program kerja, hasil materi pra KTT TPN-OPM, dan hukum humaniter.
Lainnya, ditemukan pula proposal dan surat pemberitahuan acara ibadah syukur bakar batu, serta daftar biodata anggota KNPB komisariat militan Timika-West Papua. (a21)