Foto: Ricky Lodar
Anggota Komisi B DPRD Mimika Kristian Viktor Kabey
“Kalau tidak cukup dengan APBD, kita ambil dari dana Otsus”
TIMKA, TimeX
Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), Uang Lauk Pauk (ULP) dan insentif dari aspirasi tuntutan 1.065 guru SMA/SMK di Kabupaten Mimika akan direalisasikan tahun depan.
“Tuntutan hak para guru SMA/SMK dari Januari-Desember 2018 akan dirapel (dibayarkan dobel) dengan hak-hak yang akan diterima di tahun anggaran 2019.
Dengan tidak diakomodirnya pembayaran TTP,ULP dan insentif Guru Tenaga Kependidikan (GTK) tahun 2018, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan menganggarkan dobel hak-hak guru yang nantinya diterima secara rapel tahun depan.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi B DPRD Mimika, Kristian Viktor Kabey setelah adanya koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika.
Adapun dasar dan kepastian pembayaran TTP,ULP dan insentif 1.065 guru dari 19 SMA dan 24 SMK mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Nomor 40 Tahun 2018.
“Demikian ungkap politisi PBB saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Selasa (6/11).
Dasar Pergub memperkuat surat edaran Sekda Provinsi Papua yang diterima Pemkab Mimika beberapa bulan lalu, namun tak kunjung merealisasikan pembayaran hak-hak guru SMA/SMK setempat.
Dengan dalih pengalihan kewenangan Dinas Pendidkan Menengah (Dispenmen) Mimika ke provinsi Papua sejak akhir 2017 lalu, lantas menjadi pertimbangan Pemkab Mimika.
Tanpa adanya kepastian pembayaran hak sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2018, maka guru-guru SMA/SMK bersepakat menggelar aksi mogok mengajar sejak 19 Oktober lalu.
Aksi tersebut kemudian disikapi Pemkab Mimika dan juga Dinas Pendidikan Provinsi Papua, dengan menggelar pertemuan bersama Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) di SMA Negeri 1 Mimika pada Selasa (23/10) lalu.
Pada pertemuan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Yohanis Bassang memastikan akan membayar seluruh hak para guru SMA/SMK.
Dengan jaminan tersebut, para guru yang menuntut hak pun mengakhiri aksi mogok mengajar dan kembali aktif mengajar seperti biasa.
Dana Otsus
Menyikapi situasi daerah yang dihadapkan pada sklumit persoalan anggaran, sebagai antisipasi terhadap realisasi pembayaran hak para guru SMA/SMK bila tidak cukup dengan APBD tahun anggaran 2018, maka akan ditalangi dengan dana Otsus pendidikan Mimika.
“Kita akan antisipasi, kalau APBD induk tidak cukup atau kurang, kita akan talangi dengan ambil dari dana Otsus pendidikan,” tandasnya. (a32)