• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

TTP Guru SMA/SMK Dirapel Tahun Depan

7 November 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Maret 4, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

TTP Guru SMA/SMK Dirapel Tahun Depan

by Wahyu Ilahi
7 November 2018
in News
0

Foto: Ricky Lodar

Anggota Komisi B DPRD Mimika Kristian Viktor Kabey

 

“Kalau tidak cukup dengan APBD, kita ambil dari dana Otsus”

TIMKA, TimeX

Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), Uang Lauk Pauk (ULP) dan insentif dari aspirasi tuntutan 1.065 guru SMA/SMK di Kabupaten Mimika akan direalisasikan tahun depan.

“Tuntutan hak para guru  SMA/SMK dari Januari-Desember 2018 akan dirapel (dibayarkan dobel) dengan hak-hak yang akan diterima  di tahun anggaran 2019.

Dengan tidak diakomodirnya pembayaran TTP,ULP dan insentif Guru Tenaga Kependidikan (GTK) tahun 2018, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan menganggarkan dobel hak-hak guru yang nantinya diterima secara rapel tahun depan.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi B DPRD Mimika, Kristian Viktor Kabey setelah adanya koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika.

Adapun dasar dan kepastian pembayaran  TTP,ULP dan insentif 1.065 guru dari 19 SMA dan 24 SMK mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Nomor 40 Tahun 2018.

“Demikian ungkap politisi PBB saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Selasa (6/11).

Dasar Pergub memperkuat surat edaran Sekda Provinsi Papua yang diterima Pemkab Mimika beberapa bulan lalu, namun tak kunjung merealisasikan pembayaran hak-hak guru SMA/SMK setempat.

Dengan dalih pengalihan kewenangan Dinas Pendidkan Menengah (Dispenmen) Mimika ke provinsi Papua sejak akhir 2017 lalu, lantas menjadi pertimbangan Pemkab Mimika.

Tanpa adanya kepastian pembayaran hak sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2018, maka guru-guru SMA/SMK bersepakat menggelar aksi mogok mengajar sejak 19 Oktober lalu.

Aksi tersebut kemudian disikapi Pemkab Mimika dan juga Dinas Pendidikan Provinsi Papua, dengan menggelar pertemuan bersama Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) di SMA Negeri 1 Mimika pada Selasa  (23/10) lalu.

Pada pertemuan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Yohanis Bassang memastikan akan membayar seluruh hak para guru SMA/SMK.

Dengan jaminan tersebut, para guru yang menuntut hak pun mengakhiri aksi mogok mengajar dan kembali aktif mengajar seperti biasa.

 

Dana Otsus

Menyikapi situasi daerah yang dihadapkan pada sklumit persoalan anggaran, sebagai antisipasi terhadap realisasi pembayaran hak para guru SMA/SMK bila tidak cukup dengan APBD tahun anggaran 2018, maka akan ditalangi dengan dana Otsus pendidikan Mimika.

“Kita akan antisipasi, kalau APBD induk tidak cukup atau kurang, kita akan talangi dengan ambil dari dana Otsus pendidikan,” tandasnya. (a32)

Previous Post

DPRD Soroti Bangunan Mubazir Pemkab Mimika

Next Post

Pemulangan Korban Human Trafficking Terkendala Dana

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post

Pemulangan Korban Human Trafficking Terkendala Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In