
TIMIKA, TimeX
Komnas Perlindungan Anak (PA) bekerja sama dengan Polsek Pasar Rebo, Polres Jakarta Timur membongkar praktik eksploitasi anak di Jalan Intisari Raya, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban merupakan 7 anak asal Timika, Papua, yang berniat mengikuti sekolah misionaris.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, ketujuh anak perempuan dan laki-laki yang menjadi korban adalah K (10), M (13), Y (5), Y (7), Ch (5), Cr (4), dan Ye (6). Mereka sudah ditampung oleh tersangka berinisial SK (35) yang mengaku sebagai biarawati selama 1 hingga 2 tahun. Modus SK hanyalah memeras uang orang tua korban. Namun Arist belum membeberkan berapa nilai uang yang dirampas oleh SK.
“Awalnya mereka dijanjikan untuk sekolah misionaris bergengsi yang dikelola gereja Katolik. Karena dianggap bergengsi itulah, jadi orang tuanya mau membiayai,” ujar Arist saat dikonfirmasi Timika eXpress, Minggu (19/2).
Namun ternyata sesampainya di Jakarta, anak-anak tersebut tidak disekolahkan atau diberi pendidikan apa pun. Tak ada aktivitas jelas yang dilakukan para korban. Mereka dididik secara home schooling, dan kerap dianiaya jika SK kesal. Bahkan korban pernah disuruh minum dari air kotor dan tidak diberi asupan gisi makan yang layak.
“Ketujuh anak ini menderita luka fisik maupun psikis. Mereka saat ini dalam kondisi harus mendapat perawatan dokter,” ujar Arist.
Selama hidup bersama SK, para korban tinggal berpindah-pindah dari penampungan satu ke penampungan lain. Sebab SK si suster palsu ini mengaku bergerak seorang diri dan tidak memiliki yayasan.
“Pelaku ini enggak punya yayasan. Jadi kalau kontrakannya habis sewa, dia kadang titipkan anak-anak itu ke panti asuhan, dilaporkan sebagai anak yatim piatu,” kata Arist.
Kasus ini terbongkar saat salah satu korban, K (10), mencoba melarikan diri dan mencuri roti di warung dekat penampungan SK. Pemilik warung memergokinya dan kemudian melaporkan ke Komnas PA. Mendapat laporan tersebut, Komnas PA bekerja sama dengan Polres Jakarta Timur menyelidiki kasus ini.
Saat ini 4 korban yakni K (10), M (13), Y (5) dan Y (7) sudah berhasil bertemu keluarganya. Sementara 3 korban lain yang juga masih kecil, justru belum diketahui di mana keluarganya. Saat ini mereka ditampung di rumah aman Komnas PA.
“Kami masih cari keluarga korban yang 3 ini. Kami koordinasi dengan Bupati dan Polres Timika untuk mencari keluarganya,” tutur Arist.
Atas kasus ini, patutnya jadi pelajaran berharga bagi semua orang tua, khususnya masyarakat Papua menyikapi bujuk rayu atau tawaran dan janji-janji dari orang atau lembaga yang tidak jelas. Harus dipastikan terlebih dahulu,” tegasnya. (zuk/a21)