
AMANKAN – Sejumlah mobil dinas yang ditarik dari tujuh pejabat Pemkab Mimika oleh Dinas Satpol PP.
TIMIKA,TimeX
Sebanyak tujuh mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang disita petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu telah diamankan di area parkir Pendopo Rumah Negara SP3.
Mobil itu diamankan dari tujuh pejabat di lingkungan Pemkab Mimika. Kini mobil itu dengan status disita dan baru akan dioperasikan setelah ada petunjuk atau instruksi langsung dari pimpinan daerah.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Satpol PP Mimika Willem Naa saat ditemui Timika eXpress di Pasar Sentral, Jumat (9/11).
Sejumlah mobil tersebut kata Na pada penyitaan awal belum langsung dibawa ke Pendopo tetapi dititipkan di kediaman Kadis Satpol PP. Hal ini disebabkan waktu diamankan dari tangan pejabat dengan dasar surat edaran Bupati Mimika Nomor 032/590 tertanggal 24 Agustus 2018 lalu masih adanya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mau menyerahkan.
“Setelah tujuh mobil kami amankan atas instruksi bupati, barulah kami giring ke proses penyitaan, dan menunggu sampai ada petunjuk lanjut mobil-mobil tersebut mau diserahkan ke OPD mana,” kata Willem.
Meski dalam surat bupati tidak dirincikan alasan penarikan, namun dari sinyalemen yang dihimpun koran ini menyebutkan, penarikan kendaraan dinas dari tangan sejumlah pejabat karena oknum tujuh pejabat memiliki lebih dari satu kendaraan dinas.
Hal ini jadi polemik mengingat ada pejabat yang sulap mobil dinas jadi taksi gelap. Menghilangkan jejak mereka mengganti plat nomor kendaraan dari warna merah jadi plat hitam.
Adapun tujuh mobil dinas yang ditarik, diantaranya mobil Avanza DS 5885 MA yang dipakai sebagai kendaraan operasional pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kemudian mobil Toyota Hillux D/C DS 45 MA yang digunakan oleh Ronny Marjen selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Toyota Avanza nomor PA 5111 MZ digunakan Yustinus Lewi Panimpa selaku Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika.
Menyusul mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi PA 5081 MZ dari tangan Lalu Mikson selaku Kepala Bidang Pengendalian Bappeda.
Termasuk dari tangan Yohana Arwam yang menjabat Kepala Bidang Koperasi mobil Ford Ranger DS 48 M.
Selain itu mobil Toyota Avanza DS 5044 MB dari tangan Roberth Kambu selaku Kepala Sub Bidang Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Serta mobil Toyota Hilux S/C diamankan dari Yohanis Pattiasina selaku Kepala Bidang Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika. (a30)