
TIMIKA,TimeX
Kepala Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Polres Mimika Ipda Vany Silvia Tahapari mengatakan selama Oktober 2017 lalu pihaknya menangani sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan baru dua yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika. Dari jumlah ini dua kasus perlindungan anak dan tujuh lainnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini Vany sampaikan kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (7/11).
Polwan balok satu ini mengakui saat ini juga sedang menangani beberapa kasus untuk tetap dilanjutkan ke ranah hukum. Semua kasus yang ditanganinya dapat diselesaikan secara hukum maupun diselesaikan secara kekeluargaan. “Kita hanya berharap kasus yang ditangani oleh Unit PPA ini tentunya dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama menangani masalah ini kendala sering dihadapi adalah salah satu pihak sangat sulit menghadiri panggilan polisi.
“Kami juga merasakan kesulitan jika salah satu pihak tidak memenuhi panggilan. Untuk itu saya harapkan agar setiap ada panggilan baik itu dari pihak korban maupun pelaku dapat bersama-sama bekerjasama agar hasil yang kita harapkan bersama tercapai,” harapnya. (aro)