
625 Karyawan Freeport Masuk Daftar Baru PHK
TIMIKA,TimeX
Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil,Pr, mengimbau karyawan Freeport, privatisasi maupun kontraktor yang masih mengikuti mogok agar kembali bekerja sehingga tidak menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan.
Seruan moral yang disuarakan gereja melalui ‘Gerakan Tungku Api’ sebagai gerakan bersama ini bertujuan mengangkat kehidupan masyarakat ke arah perubahan.
Kaitannya dengan aksi mogok ribuan karyawan sejak 1 Mei lalu hingga kini, dan masih akan berlanjut hingga 30 Juni nanti, maka Uskup Saklil melalui pesan moralnya, menyerukan kepada karyawan mogok untuk berpikir obyektif dan konstruktif soal kehidupan dan masa depan keluarganya.
“Karyawan mogok ingat tungku dapur kalian di rumah, mash menyala atau tidak. Kalau kalian tidak kerja, istri dan anak-anak bagaimana?,” ungkap Uskup Saklil saat ditemui Timika eXpress di Rumah Singgah Keuskupan, Bobaigo Timika, Sabtu (3/6).
Pimpinan tertinggi umat katolik di 11 wilayah dekenat Keuskupan Timika juga menegaskan, masalah yang terjadi saat ini bukan karena sikap managemen perusahaan tambang terbesar milik Amerika Serikat yang terkesan kejam, lantaran telah memberhentikan lebih 2.209 karyawan Freeport.
Namun, dampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dirasakan ribuan karyawan Freeport dikarenakan ulahnya sendiri karena tidak menjalankan amanat sesuai Undang-Undang Ketenagkerjaan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta Pedoman Hubungan Industrial.
“Dari regulasi aturan kan jelas, kalau karyawan tidak bekerja selama lima hari berturut-turut tanpa alasan jelas, apalagi mogok kerja secara sepihak, maka oleh perusahaan dinyatakan telah mengundurkan diri secara sukarela. Karena itu, saya minta supaya karyawan yang masih mogok dan merencanakan gelar demo supaya jeli dalam bersikap dan bertindak atas pendirian pribadi dengan tetap mengingat tungku dapur di rumah, sebab anak dan istri mau makan apa kalau sampai tidak bekerja,” serunya.
Kata Uskup Saklil, aksi ribuan karyawan Freeport untuk menunjukan solidaritas adalah hal wajar, hanya saja perlu mempertimbangkan dampak sosial yang terjadi.
“Untuk menyikapi persoalan dengan magamenen Freeport, sebaiknya diserahkan kepada pengurus Serikat Pekerja yang ada untuk sikapi bersama pihak perusahaan. Dan kalau soal solidaritas terhadap kasus hukum yang menjerat Ketua SPSI Freeport, Sudiro, kasusnya juga dalam proses peradilan sehingga tinggal menunggu putusan hukumnya. Yang jadi permasalahan sekarang, karyawan ingin menunjukkan solidaritas tapi tetap mereka lupa tungku rumah. Saya imbau karyawan mogok jangan korbankan dapur dalam permasalahan ini, karena kebutuhan rumah tangga pasti saja ada. Kembalilah bekerja dengan menerima konsekuensi atas sikap yang telah diambil,” ujarnya.
Menurutnya, sikap bijak yang ditempuh pihak managemen Freeport dengan memanggil karyawan yang masih memilih mogok untuk kembali bekerja sangat diapresiasinya.
“Pihak manajemen terus membuka peluang bagi karyawan mogok kembali bekerja, hanya saja kalau tidak ditanggapi, maka manajemen perusahaan pasti memberlakukan aturan dengan dampak adanya efisiensi karyawan,” paparnya.
Dari kisruh yang terjadi, kata Uskup Saklil, sekarang siapa yang dipersalahkan?.
Harusnya dari mediasi yang telah ditempuh pemerintah menemukan solusi.
Lantaran Serikat Pekerja maupun managemen Freeport tetap bertahan pada komitmen, maka dampak yang terjadi harus diterima.
“Kalau ada ribuan orang tidak kerja dan tinggal-tinggal saja di Timika, ini beban sosial yang sangat berat bagi kami pemerintah daerah. Bagaimana nasib mereka, isteri-anak mereka, keluarga mereka. Mereka mau makan apa. Belum lagi bagi perusahaan, sudah tentu tidak akan mencapai target produksi kalau ada ribuan orang mogok. Sekalipun karyawan mengadu ke pemerintah, namun pemerintah punya batasan dalam mengurus rumah tangga perusahaan. Pesan saya agar persoalan ini tidak meluas, karyawan yang masih memilih mogok baiknya serahkan sepenuhnya penanganan kisruh ini dan memilih solusi kembali bekerja menjawab panggilan pihak perusahaan,” tandasnya.
625 Karyawan Freeport Masuk Daftar Baru PHK
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perumahan Rakyat (Kadisnakertrans-PR) Kabupaten Mimika, Septinus Soumilena, mengatakan berdasarkan surat resmi dari managemen PT Freeport Indonesia, data terbaru karyawan yang sedang dalam proses PHK akan bertambah 625 orang dari total jumlah 2.209 karyawan Freeport yang telah dinyatakan mengundurkan diri secara sukarela sejak aksi mogok 1 Mei lalu.
“Dari total 3000 karyawan yang mogok kerja, baru terdata 170 orang karyawan Freeport yang melaporkan diri untuk kembali bekerja secara sukarela,” jelas Soumilena saat dikonfirmasi Timika Express via ponselnya, Minggu (4/6).
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Mimika Aser Gobay, untuk memperjuangkan aspirasi karyawan terkait PHK sepihak yang dilakukan managemen Freeport, pihaknya akan menggelar aksi demo mulai Selasa besok.
Selaku penanggung jawab demo, kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Jumat pekan lalu, Aser menyatakan, surat pemberitahuan terkait rencana demo sudah diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan termasuk Kapolres Mimika, Pemda Mimika, Manajemen PT Freeport, privatisasi dan kontraktor pada Jumat hari ini (kemarin).
dijelaskan, melalui surat yang dilayangkan PC SPKEP SPSI Kabupaten Mimika tersebut disebutkan empat alasan dilakukan demonstrasi.
Adapun alasan-alasan dimaksud antara lain, belum adanya kesepakatan bersama manajemen Freeport dengan serikat pekerja, belum adanya dasar hukum yang kuat untuk mobilisasi dan membatalkan surat pemberitahuan mogok kerja bersama berdasarkan amanah UU nomor 13 tahun 2013 bab XIV pasal 177 dan 178 tentang pengawasan.
Alasan lain yaitu menegaskan bahwa aksi mogok karyawan yang dilakukan PUK SPKEP SPSI sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap kebijakan sepihak manajemen Freeport, serta memprotes keterlibatan pihak-pihak di luar penyelesaian untuk mengajak karyawan kembali kerja tanpa ada kesepakatan.
“Kami tegaskan lagi bahwa pihak-pihak lain tidak berhak dan tidak boleh mengajak karyawan yang mogok untuk kembali bekerja selain perusahaan. Atau bahkan perusaha tidak boleh menggunakan kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya,” katanya.
Demonstrasi yang diagendakan tersebut juga bertujuan untuk mendesak pemerintah daerah dan pusat agar segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Mimika.
Selain itu, mendesak agar pimpinan perusahaan segera membuka ruang untuk berkomunikasi dengan serikat pekerja untuk musyawarah mencapai mufakat.
Selain itu, mendesak manajemen untuk mengembalikan pekerja mogok kembali bekerja tanpa ada PHK dan sanksi dalam bentuk apapun termasuk yang telah di di PHK dan di rumahkan oleh Freeport serta kontraktor dan privatisasi. (zuk/nur)