
Jenazah Eltinus Kum Diabukan
Kapolda: Ini Kasus Kriminal Murni, Jangan Jadikan Konflik Suku
TIMIKA,TimeX
Dua kelompok warga, yakni warga Kampung Banti dan Opitawak kembali angkat busur panah dan saling serang, pada Selasa (14/3).
Bentrok antar warga kedua kampung sejak Senin lalu dipicu kasus pembunuhan Eltinus Kum di Barak AA nomor 530 Ridge Camp Mile 72 Tembagapura, Sabtu (11/3).
Konflik horisontal yang kembali terjadi Selasa kemarin mengakibatkan tiga warga terluka.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang dihimpun Timika eXpress tadi malam menyebutkan, tiga warga tersebut adalah Jhon Nakitme, Nupius Murib dan Januarius Beanal.
Jhon yang adalah Security Risk Managemet (SRM) PT Freeport Indonesia dengan nomor ID- 005887 dikabarkan mengalami luka terkan panah dibagian kepala.
Kini korban masih menjkalani perawatan medis di Rumah Sakit AEA Tembagapura.
Aksi saling serang antar kedua kelompok warga terpaksa dibubarkan anggota Brimob Batalyon B Pelopor yang disiagakan sejak Senin lalu.
Setelah situasi tenang dan adanya kesepakatan, maka jazad Eltinus Kum yang diduga kuat dibunuh oleh rakannya yang masih bertalian darah diabukan (dibakar-Red) sekitar pukul 15.23 WIT di Kampung Banti.
Ironisnya, usai prosesi adat pengabuan jazad korban, sekitar pukul 16.10 WIT sore kemarin kedua kelompok warga kembali terlibat aksi saling serang dan melukai dua warga asal Kampung Banti, yakni Nupius Murib dan Januarius Beanal.
Nupius terkena luka panah pada bagian dada, sedangkan Januarius juga terkena panah pada bagian tubuh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Kapolda: Kasus Kriminal Murni
Menyikapi situasi belakangan yang terjadi di Timika terkait polemik Freeport, juga kasus kriminalitas di areal tambang di Tembagaura yang menewaskan Eltinus Kum, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw akhirnya turun tangan.
Kepada wartawan setibanya di Bandara Mozes Kilangin, Selasa kemarin, mantan Kapolda Papua Barat itu langsung menegaskan bahwa kasus penikaman yang mengakibatkan tewasnya Eltinus Kum adalah murni tindakan kriminal.
“Jadi saya tegaskan hukum akan berlaku bagi siapa saja dan masalah kematian Eltinus Kum jangan dibawa ke konflik suku. Saya harap keluarga korban bisa memahami dan menerima peristiwa tersebut dengan memberi kewenangan penuh kepada polisi untuk menangkap para pelaku dan proses hukum kasusnya.
“Kalau persoalan ini dibawa jadi perang suku, pastinya akan banyak makan korban. Sudah pasti kaum perempuan dan anak-anak akan menderita karena ego kita,” tegas mantan Kapolres Mimika 2005 silam.
Kapolda Waterpauw menambahkan, kedatangannya ke Timika sekaligus memantau situasi keamanan sekaligus berkoordinasi dengan pejabat pemerintah dan DPRD Mimika guna menyikapi situasi terkait polemik Freeport.
Kapolda memastikan, pascakonflik antar warga, situasi di Kampung Banti sudah kondusif, dan 90 personil Brimob dari Jayapura dan Batalyon B Pelopor masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi bentrok susulan.
Hingga kini, penyidik Polres Mimika di back up tim Polda Papua masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk oknum karyawan berinisial DJ yang mengetahui peristiwa pembunuhan Eltinus yang adalah karyawan PT Pontil.
Korban tewas usai pesta minuman beralkohol bersama Beni J dan 9 oknum karyawan lain yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Pesta minuman beralkohol hingga berujung maut itu dilakoni korban bersama rekan lainnya di Barak AA Nomor 530, Ridge Camp 72 Distrik Tembagapura malam minggu lalu.
Secara terpisah, Anggota Komisi C DPRD Mimika, Atimus Komangal, S.Th mengimbau agar kasus pembunuhan terhadap Eltinus Kum tidak merambat ke Timika.
Kepada Timika eXpress di kediamannya, Selasa (14/3) kemarin, Atimus mengimbau warga, khususnya keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Kalau pun masyarakat menghendaki diselesasikan secara adat, penegakan hukum harus tetap jalan,” harap Atimus agar 9 karyawan lain yang ikut pesta minuman beralkohol bersama korban secepatnya diringkus dan diproses hukum. (a21/zuk)