
Operasi Multi Cipta Kondisi, Polisi Amankan Puluhan Sajam
TIMIKA, TimeX
Menyikapi eskalasisnya situasi dari aksi kriminal, lebih khusus serangkaian teror hingga kontak senjata antara Kelompok Kriminalitas Bersenjata (KKB) dengan aparat keamanan di wilayah Tembagapura, maka Kapolres Mimika AKBP Viktor Dean Mackbon mengajak seluruh warga masyarakat Mimika untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.
Melalui himbuan persuasif dan humanis, Kapolres Mackbon pun meminta agar warga masyarakat tidak membawa senjata taja, dalam bentuk apapun saat bepergian, apalagi di tempat-tempat umum.
“Demi kenyamanan dan ketertiban bersama, diharapkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Timika dan sekitarnya menciptakan keamanan, kedamaian,”imbau Kapolres.
Seruan agar warga tidak membawa senjata tajam, ini sesuai amanat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 melarang warga masyarakat di Mimika dan sekitarnya membawah senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), senjata pemukul, senjata penikam dan senjata penusuk, seperti kampak, parang, sangkur, busur dan anak panah, panah wayer, tulang kasuari, pisau, dan sejenisnya.
“Apabila ada warga masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan ini, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara,” tegas Kapolres.
Selain sosialisasi persuasif, Polres Mimika juga melakukan penertiban.
Sebagaimana yang dilakukan Polsek Mimika Baru, Kamis (2/11), yaitu menggelar operasi multi cipta kondisi dengan menyasar Kampung Amole dan Area Kampung Mekurima di Distrik Kwamki Narama.
Dari gelar operasi mulai pukul 09.00 WIT yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Matheus Tangguate, aparat kepolisian setempat berhasil mengamankan puluhan senjata tajam berbagai jenis.
Giat operasi yang diikuti Kapospol Sub Sektor Kwamki Narama, Iptu Y. Harikatang, Aipda Dian Pariama, satu regu Dalmas dan satu regu anggota piket Pospol Kwamki Narama, berhasil diamankan 29 busur serta ratudan anak panah, lima buah parang dan tiga buah kampak.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa identitas.
Kapospol Sub Sektor Kwamki Narama, Iptu Y. Harikatang mengatakan bahwa tujuan dilaksanakn kegiatan ini adalah menciptakan situasi kondisi yang kondusif.
“Kita hanya ingin menjaga keamanan serta kondisi yang kondusif di wilayah Kwamki Narama khususnya,” jelas Harikatang.
Diharapkan, warga masyarakat melakukan aktivitas berdampak positif, baik untuk diri sendiri maupun keluarga dan lingkungannya.
Ia pun mengajak masyarakat agar dapat bekerjasama dengan aparat keamanan dengan menginformasikan apabila ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengganggu Kamtibmas, khususnya di Kwamki Narama.
Bahkan wraga Kwamki Narama pun telah diimbau agar tidak terpengaruh dengan situasi di perkampungan di Tembagapura. (a28/aro)