TIMIKA, TimeX
Warga Kota Timika digegerkan penemuan orok bayi jenis kelamin laki-laki di kali Jembatan Selamat Datang di Jalan Cenderawasih SP 2, Distrik Mimika Baru pada Minggu (14/4)

EVAKUASI – Anggota Inafis Polres Mimika mengevakuasi orok bayi usai olah TKP di Kali Jembatan Selamat Datang, Minggu (14/4).
Bayi tidak berdosa ini diindikasi baru berumur dibawah sebulan diduga kuat dibuang oleh ibu biologisnya. Bayi nahas ditemukan masih dibungkus dengan sarung serta kain baby di dasar kali.
Puluhan warga sekitar maupun pengendara sepeda metor mengetahui kabar itu datangi lokasi kejadian perkara (TKP) menyaksikan proses evakuasi.
Penemuan orok bayi yang belum diketahui identitas orangtuanya pertama kali diketahui oleh anak-anak yang hendak turun mandi di lokasi sekira pukul 12.30 WIT.
Melihat itu anak-anak kemudian melapor kepada Barmin, Security BPJS Ketenagakerjaan yang letaknya sekira 50 meter dari lokasi kejadian.
Merespons itu Barmin bersama anak-anak berangkat menuju TKP untuk memastikan informasi itu.

DIBUNGKUS – Orok bayi yang dibungkus kain kotak-kotak.
“Mereka datang lapor ke saya, dan untuk memastikan apakah benar, saya bersama mereka kembali ke TKP dan ternyata betul. Saya langsung sarankan ke mereka untuk laporkan ke polisi, tapi kata mereka tidak ada motor. Kemudian saya sendiri langsung melaporkan ke pos penjagaan Polres Mimika,” jelas Barmin kepada Timika eXpress saat ditemui di TKP saat itu.
Barmin menyebutkan posisi orok bayi pertama kali ditemukan dalam keadaan terbungkus sarung bermotif kotak-kotak merah dekat batang kayu dengan posisi tenggelam.
Sementara anggota Polres Mimika setelah menerima laporan dari Barmin langsung merespons. Unit Patroli Polres Mimika turun mengamankan TKP guna proses olah TKP oleh Tim Inafis Polres Mimika.
Dari hasil olah TKP tidak jauh dari posisi orok bayi, anggota polisi temukan serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik bayi, berupa sebuah dot, sebuah dos SGM yang terbungkus dalam plastik dan sebuah gendongan bayi.
Seusai olah TKP orok bayi tersebut dimasukan dalam sebuah kardus beserta barang bukti untuk dibawa petugas keamanan ke RSUD Mimika.
Sementara Luky Mahakena Humas RSUD Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress melalui telepon membenarkan, bahwa saat ini orok bayi sementara disemayamkan di kamar jenazah RSUD Mimika.
“Kita belum lakukan visum, karena kita lagi tunggu permintaan visum dari kepolisian, sehingga itu menjadi dasar untuk kita lakukan tindakan visum,” katanya.
Luky mengatakan apabila tidak ditemukan siapa ibu kandungnya, maka pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Sosial supaya dimakamkan dengan biaya ditanggung oleh negara.
“Kasus seperti ini kemungkinan tidak akan ada yang mengaku, karena sudah sering terjadi. Jadi masih kita beri nama bayi Mr X,” katanya.
Sementara AKP I Gusti Anantha Pratama Kasat Reskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress lewat pesan WhatsAppnya membenarkan bahwa kasus penemuan orok bayi ini masih dalam lidik. (tan)