
Serahkan Empat Pernyataan Sikap ke Kapolres Delapan Anggota Sabhara Diamankan
TIMIKA, TimeX
Puluhan wartawan media cetak dan elektronik di Timika, menggelar unjuk rasa damai ke Kantor Pusat Pelayanan Polres Mimika, Senin (13/11).
Aksi tersebut sebagai tindaklanjut menyikapi kasus penganiayaan terhadap Saldi Hermanto, redaktur SKH Salam Papua, oleh sekelompok oknum anggota Polisi dari Polres Mimika pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 22.50 WIT.
Saat aksi tersebut, puluhan wartawan yang dikoordinir oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Timika, juga membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan sikap kepada aparat penegak hukum agar segera memproses hingga tuntas para pelaku yang menganiaya korban.
Spanduk dan poster antara lain bertuliskan, ‘Katanya wartawan itu mitra!! Kok mitra dikeroyok? itu yang artinya mitra??
Ada juga yang bertuliskan ‘Kapolres Gagal Bina Jajaran’ dan Realita Oknum Polisi Jaman Now, istighfar kau!
Husein Abdilah selaku orator dalam orasinya mengatakan aksi sekelompok oknum anggota polisi tersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak menunjukan citra polisi sebagai institusi pengayom dan abdi masyarakat.
Puluhan wartawan juga menuntut Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon segera menggelar konferensi pers terkait tindakan yang dinilai tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparat.
“Beginikah potret seorang aparat keamanan. Ini harus dituntaskan. Silahkan proses hukum ITE terhadap Saldi, kami tidak melarang. Tapi apakah dibenarkan tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum aparat terhadap wartawan yang adalah warga sipil?” tanya Husein mengakhiri orasinya.
Sementara, Ketua PFI Timika, Ali Nur Ichsan menegaskan, kejadian yang menimpa Saldi saat ini tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kepada wartawan lain jika kepolisian tidak dapat menuntaskan kasus tersebut secara terbuka dan transparan.
Wartawan lainnya, Tanzil Ashari dalam orasinya sempat menangis.
Ia menyebutkan bahwa atribut kepolisian berasal dari masyarakat yang seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat bukan sebaliknya.
“Kapolres harus tegas sikapi anggotanya yang melakukan cara-cara tidak manusiawi,” tandasnya.
Usai orasi, saat itu pula para wartawan membacakan pernyataan sikap dari aksi pengeroyokan Saldi Hermanto di hadapan Kapolres Mimika, dan langsung menyerahkan kepada Kapolres Mimika AKBP Viktor Dean Mackbon yang menerima para pendemo di halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin kemarin.
Pernyataan sikap wartawan Timika, pertama, mengutuk keras tindakan pengeroyokan wartawan yang dilakukan oknum polisi tanpa mengindahkan aturan dan hukum yang berlaku.
Kedua, menuntut transparansi proses hukum terhadap oknum pelaku pengeroyokan beserta atasan yang memberikan perintah.
Ketiga, meminta pada Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk mengevaluasi pembinaan anggota di Polda Papua hingga Polres Mimika.
Keempat, Wartawan Timika akan terus mengawal kasus pengeroyokan hingga ada kejelasan hukum terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait.
Menanggapi aspirasi para pendemo, Kapolres Viktor menyampaikan penyesalannya atas peristiwa tersebut dan memohon maaf atas tindakan tidak terpuji anggotanya.
Menurut dia, aksi tersebut tidak harus terjadi lantaran wartawan di Timika selama ini telah menjadi mitra kepolisian untuk mengawal, memelihara juga membantu tugas Polres Mimika, namun dinodai oleh aksi anggotanya yang tidak bertanggungjawab.
“Saya berterima kasih atas aksi ini yang tujuannya mengoreksi saya selaku Kapolres dan organisasi Kepolisian di Mimika. Koreksi ini sebaliknya bertujuan untuk kami secara internal Kepolisian,” ujarnya.
Victor juga mengatakan bahwa ia merasa sedih dan sakit hati terkait peristiwa tersebut.
Berkaitan dengan proses hukum pelaku, menurut Victor akan diadili sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, dan wartawan dipersilahkan mengawal proses hukumnya,” tambah Kapolres yang mengaku 9 oknum anggotanya sudah diamankan.
“Saya berharap perisitiwa ini tidak merusak silaturahmi kita,” ujarnya.
Usai aksi damai di halaman Kantor Pusat Pelayanan Polres Mimika, puluhan wartawan kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Mimika dan melakukan aksi serupa di sana.
Diterima belasan anggota DPRD Mimika, usai menyampaikan maksud dan tujuan, setelahnya langsung digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid.
Dari hasil RDP tersebut, DPRD Mimika berkomitmen untuk bersama-sama mengawal proses hukum terhadap oknum polisi pelaku pengeroyokan.
Mereka mengecam dengan keras atas perilaku oknum aparat keamanan yang telah melukai hati wartawan di seluruh dunia dengan melakukan aksi pengeroyokan secara brutal terhadap Saldi selaku korban.
Menurut rencana, jajaran DPRD Mimika akan mengagendakan RDP dengan Kapolres Mimika dan Kasatpol PP Pemda Mimika yang salah satu anggotanya diduga turut terlibat bersama sekelompok oknum anggota Polisi menganiaya Saldi.
Sementara Yohanis Kibak menilai aksi brutal oknum aparat kepolisian adalah berlebihan. “Ini sudah keterlaluan. Wartawan sudah dilindungi oleh undang-undang. Kalau mereka bisa perlakukan wartawan begitu, bagaimana dengan masyarakat sipil yang lain,” tukasnya.
Delapan Anggota Diamankan
Terkait aksi penganiayaan terhadap Saldi, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, saat ini sudah 9 anggota Sabhara Polres Mimika yang diperiksa.
Kesembilan anggota polisi yang menjalani pemeriksaan atas dugaan pengeroyokan terhadap Saldi, diantaranya Bripka Y, Brigadir SB, Bripda M, Bripda S, Bripda MR, Bripda DS, Bripda EB, Bripda IG dan Bripda AS.
“Kemarin itu miskomunikasi dan sedikit salah paham adik-adik saya Sabhara Polres Mimika. Setelah diperiksa, sudah ada 8 anggota yang ditahan untuk memastikan keseriusan kami memproses secara hukum.
Saya tahu banwa insan pers adalah mitra Polri. atas nama Kapolda Papua kami mohon maaf . Ke depan kalau ada persoalan bisa dikomunikasikan langsung kepada kami. Seperti penanganan kasus ini, Kapolda sudah perintahkan langsung Kabid Propam Polda untuk hadir di Timika tuntaskan proses hukum kasusnya,” jelas Kombes Kamal. (aro/suk/a28)