TIMIKA,TimeX
Jalan raya Cendrawasih kembali memakan korban hingga tewas di lokasi kejadian pada Jumat (19/6) sekira pukul 23:30 WIT.

DIAMANKAN – Sepeda motor yang dikendarai korban sata diamankan di lokasi kejadian, Jumat (19/6).
BACA JUGA : Kecelakaan di MP 73, Satu Meninggal Dunia
BACA JUGA : Polisi Bekuk Penjual Milo di Jalan Belibis
Kecelakaan tunggal itu terjadi lantaran Yosep Robert Syabes (17), pengendara sepeda motor Honda CR F itu dalam kondisi mabuk usai konsumsi akohol.
Korban yang diketahui mengendarai sepeda motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu tewas setelah menabrak median jalan.
Korban saat itu melaju dari arah Timika menuju SP 2.
AKP Viky Pandu Widhapermana, Kasatlantas Polres Mimika kepada Timika eXpress, Sabtu (20/6) membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA : Polisi Bekuk Penjual Milo di Jalan Belibis
“Benar ada kasus laka tunggal di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor DPRD Mimika,” jelas Pandu.
Dibenarkan pula dari nahas itu korban dipengaruhi minuman beralkohol sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya, akhirnya sepeda motor yang kendarainya menabrak median jalan.
BACA JUGA : Bangun Jembatan di Kampung Timuka Habiskan Rp224 Juta
Korban saat jatuh dari motor sempat terpental dan membentur tiang listrik.
Dari laka maut, korban menderita luka hingga pinggang kirinya robek.
Lengan tangan kiri korban pun patah, dan keluar darah dari mulut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal di tempat.
Sementara sepeda motor nahas tidak mengalami kerusakan berarti.
Dari kejadian yang sudah berulang ini, AKP Pandu menegaskan kepada para pengendara di Mimika untuk tidak berkendaraan saat dipengaruhi minuman keras atau mengantuk berat.
“Kami tidak pernah bosan untuk menghimbau agar masyarakat Mimika dapat lebih bijak dan lebih mengontrol dirinya serta menghindari membawa kendaraan apabila sedang dalam kondisi mabuk. Karena, hal itu dapat membayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Sarannya, bila dalam kondisi mabuk atau mengantuk, sebaiknya istirahat terlebih dahulu.
“Nanti setelah merasa enakan bisa mengendarai kendaraannya dengan memperhatikan keselamatan diri, khusus pengendara sepeda motor wajib kenakan helm standar,” tandasnya.
Penulis : Rina Hutapea
Editor : Maurits Sadipun