• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Pengecatan zona merah dengan menggunakan mesin yang menyasar di tiga ruas jalan utama dalam Kota Timika, tepatnya di depan tiga civitas pendidikan terpaksa harus digarap ulang.

Zona Merah Rp800 Juta Belum Berkualitas

20 Januari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Zona Merah Rp800 Juta Belum Berkualitas

by TimeX Red
20 Januari 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Pengecatan zona merah dengan menggunakan mesin yang menyasar di tiga ruas jalan utama dalam Kota Timika, tepatnya di depan tiga civitas pendidikan terpaksa harus digarap ulang.

Zona Merah Depan Katedral Tiga Raja.

TIMIKA,TimeX Pengecatan zona merah dengan menggunakan mesin yang menyasar di tiga ruas jalan utama dalam Kota Timika, tepatnya di depan tiga civitas pendidikan terpaksa harus digarap ulang.
Zona Merah Depan Katedral Tiga Raja.

TIMIKA,TimeX

Pengecatan zona merah dengan menggunakan mesin yang menyasar di tiga ruas jalan utama dalam Kota Timika, tepatnya  di depan tiga civitas pendidikan terpaksa harus digarap ulang.

Sebab proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp800 juta sejak dikerjakan Nopember 2016 lalu dengan anggaran dari SKPD Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), hasilnya belum berkualitas dan sama sekali belum memuaskan.

Seperti pengerjaan zona merah di depan SD YPPK Waonaripi hingga Gereja Katedral Tiga Raja, lintasan zona keselamatan sudah banyak yang terkelupas dari hotmix di ruas jalan tersebut.

Menyusul pengerjaan zona merah di depan SMP Negeri 2 di Jalan Budi Utomo dan SMA Negeri di Jalan Yos Sudarso, juga hasilnya sama.

Lintasan zona merah dengan estimasi ketebalan 3 milimeter dan lebar per ruas pengecatan 30 hingga 50 centimeter dengan panjang lintasan zona mencapai puluhan meter tersebut gampang terkelupas karena kondisi cuaca hujan dan panas yang tidak menentu.

“Karena baru dibuat langsung digenangi air dan terik panas,  ini yang buat campuran material bahan gampang terkelupas dari aspal,” terang Yani Latuperissa (40) selaku operator CV Bina Karya saat ditemui Timika eXpress di depan Katedral Tiga Raja, Kamis (19/17) kemarin.

Menyikapi hasil kerja ayang tidak maksimal, pihaknya terpaksa menggarap ulang pengerjaan zona merah sebagai tanggung jawab kontraktor selaku pelaksana pekerjaan.

Selain itu, adanya ketidakpuasan masyarakat yang menyoroti dinas terkait selaku kuasa pengguna anggaran.

“Mau tidak mau kontraktor harus ganti rugi karena warga masyarakat yang menikmatinya tidak puas dengan hasil kerja yang tidak maksimal,” jelasnya.

Selain kondisi cuaca yang tidak menentu yang membuat material bahan pengecatan zona merah terkelupas, pertimbangan lainnya, agar pihak kontraktor juga bisa berkoordinasi dengan aparat Satlantas Polres Mimika.

Ini terkait hasil kerja yang butuh waktu pengeringan, baiknya jangan dulu dilintasi pengendara kendaraan bermotor, sehingga daya rekat material diatas hotmix benar-benar menempel dan tahan lama, layaknya pengecatan marka jalan.

Bahkan, pihak Dishubkominfo juga harus mensosialisasikan kepada masyarakat banyak terkait zona merah, khususnya bagi pelintas, yakni pengendara sepeda motor. (a9)

Tags: Belum BerkualitasZona Merah Rp800 Juta
Previous Post

Kerukunan Umat Beragama Harus Dilandasi Toleransi

Next Post

DPRD Pertanyakan Hak Protokoler ke BPKAD

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
Sejumlah anggota DPRD Mimika kembali mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Mimika guna mengadukan sekaligus mempertanyakan anggaran hak protokoler 2016 yang belum dibayarkan hingga saat ini.

DPRD Pertanyakan Hak Protokoler ke BPKAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In