Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal
H Muhammad Amin AR, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika menegaskan dengan maraknya permintaan sumbangan di berbagai tempat di Timika berkedok yayasan dianggap ilegal serta membuat banyak masyarakat resah. Permintaan sumbangan yang datang dari luar Timika sama sekali tidak diizinkan.