January 18, 2025

Timika Express – Berita Harian Umum Obyektif Dan Terpercaya

Portal berita harian indonesia dengan tema umum obyektif dan terpercaya

Novel Baswedan Menilai Hasto Kristiyanto Harusnya Sudah Tersangka Sejak 2020

Novel Baswedan Menilai Hasto Kristiyanto Harusnya Sudah Tersangka Sejak 2020

Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, menyatakan Hasto Kristiyanto semestinya ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020. Ia menduga keterlambatan tersebut berkaitan dengan mantan Ketua KPK 2019-2024, Firli Bahuri. Temukan ulasan lengkap tentang latar belakang, kronologi, dan analisis seputar kasus ini di artikel berikut.

Pendahuluan
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengemukakan pendapat bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, seharusnya telah menyandang status tersangka jauh sebelum Desember 2024. Pernyataan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Tidak hanya itu, Novel menyinggung kemungkinan adanya andil mantan Ketua KPK periode 2019-2024, Firli Bahuri, yang disebut-sebut ikut memengaruhi lambatnya penetapan status tersangka tersebut.

Klaim Novel Baswedan ini sontak memicu berbagai tanggapan publik. Banyak pihak menilai, jika benar keterlambatan penetapan tersangka ini dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, maka akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai latar belakang kasus, kronologi, analisis Novel Baswedan, hingga potensi implikasi politik yang ditimbulkan.

Novel Baswedan Menilai Hasto Kristiyanto Harusnya Sudah Tersangka Sejak 2020

Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika Harun Masiku, yang saat itu menjadi calon legislatif dari PDIP, diduga terlibat dalam upaya penyuapan untuk mengubah hasil Pemilu Legislatif 2019. Harun Masiku diduga berusaha menyuap seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR, menggantikan kader PDIP terpilih lainnya.

Perkara ini semakin meruncing setelah Harun Masiku dinyatakan sebagai buron sejak Januari 2020. Beberapa kali, nama Hasto Kristiyanto disebut-sebut karena posisinya sebagai Sekjen PDIP. Meski demikian, penetapan Hasto sebagai tersangka baru terjadi pada Desember 2024, menimbulkan berbagai pertanyaan. Apalagi, menurut Novel Baswedan, proses penyelidikan sudah cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak empat tahun sebelumnya.

Dugaan Peran Firli Bahuri
Novel Baswedan menyatakan bahwa Firli Bahuri, yang menjabat sebagai Ketua KPK sejak Desember 2019 hingga 2024, diduga turut andil dalam menahan laju proses hukum ini. Menurut Novel, KPK semasa kepemimpinan Firli Bahuri tidak menunaikan kewajiban sebagaimana mestinya dalam penanganan perkara Harun Masiku. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa Harun Masiku masih belum berhasil ditemukan selama bertahun-tahun, meski statusnya sebagai buron telah diumumkan kepada publik.

Sebagai contoh, sempat beredar kabar bahwa Harun Masiku diduga masih berada di Indonesia, namun upaya pencarian dianggap minim progres. Novel menilai, apabila KPK serius dan bekerja sesuai aturan, penelusuran terhadap Harun Masiku dapat dilakukan dengan lebih efektif dan cepat. Akibatnya, ada persepsi publik bahwa KPK di bawah komando Firli Bahuri cenderung bersikap lamban, terutama dalam menindak kasus yang melibatkan elit politik.

Analisis Novel Baswedan
Novel Baswedan, yang dikenal kerap bersuara lantang soal dugaan ketidakberesan di KPK, menyoroti betapa pentingnya lembaga antirasuah memprioritaskan integritas dan independensi. Ia menegaskan, bila penanganan kasus suap ini berjalan sesuai prosedur, nama Hasto Kristiyanto seharusnya telah dikukuhkan sebagai tersangka sejak 2020. Hal tersebut diungkap Novel guna menyoroti adanya kemungkinan “tekanan” tertentu agar pengusutan kasus ditunda.

Lebih lanjut, Novel menduga bahwa penundaan status tersangka terhadap Hasto berkaitan dengan kepentingan politik. Perannya sebagai Sekjen PDIP diduga menjadikan kasus ini sensitif, mengingat PDIP merupakan partai pemenang pemilu 2019. Novel juga mengindikasikan bahwa ada persepsi negatif yang terbentuk di masyarakat karena kelemahan KPK dalam menindak pejabat tinggi partai penguasa.

Respon Publik dan Pengamat
Pernyataan Novel Baswedan tidak luput dari perhatian para pengamat dan publik luas. Banyak kalangan menanti klarifikasi dari KPK dan PDIP terkait pernyataan Novel tersebut. Di sisi lain, kelompok pegiat antikorupsi mendesak KPK untuk lebih transparan dalam setiap tahapan proses penyelidikan dan penyidikan.

Para pengamat politik pun angkat bicara. Mereka menilai, jika benar ada kepentingan tertentu di balik penundaan status tersangka terhadap Hasto, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap KPK, yang sempat meredup pascarevisi Undang-Undang KPK, dapat semakin tergerus apabila tuduhan Novel Baswedan terbukti kebenarannya.

Potensi Implikasi Politik

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Desember 2024, menurut Novel, bisa memicu berbagai implikasi politik. Salah satunya terkait stabilitas internal PDIP, mengingat Hasto merupakan salah satu figur kunci di partai tersebut. Selain itu, publik juga menyoroti keberlanjutan pemerintahan Presiden yang didukung PDIP, terutama jika kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

Lebih jauh, pengusutan kasus yang melibatkan elit parpol sering kali berpotensi menimbulkan gejolak politik. Potensi lobi-lobi dan kompromi antarpartai juga bisa meningkat, sehingga memengaruhi kebijakan yang diambil pemerintah. Dengan munculnya status tersangka terhadap Hasto, banyak pihak menunggu sikap resmi PDIP apakah akan memberikan pendampingan hukum atau justru mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen antikorupsi.

Tantangan Bagi KPK dan Harapan Ke Depan
Kasus ini memperlihatkan tantangan besar yang dihadapi KPK dalam menuntaskan perkara korupsi di level elit politik. Berbagai pihak menuntut KPK untuk memulihkan kepercayaan publik melalui kinerja penanganan kasus yang akuntabel, transparan, dan independen. Menangkap Harun Masiku merupakan salah satu “pekerjaan rumah” yang hingga kini terus dipertanyakan masyarakat.

Harapan ke depan, KPK dapat memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap tuntas rangkaian perkara yang melibatkan pejabat, partai politik, dan pelaku korupsi. Independensi KPK juga dinilai krusial agar tidak terjadi conflict of interest dalam mengusut kasus-kasus besar. Masyarakat luas berharap agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan betul-betul menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya.

Share: Facebook Twitter Linkedin
Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *